Barang bukti didapatkan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu.
Kembali Tim Opsnal sapu jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali, Sabtu (20/5/2023) pukul 21.00 WIB. Kembali mengamankan tiga orang tersangka, NR (17) pelajar, R (15) pelajar dan J (29) petani.
Barang Bukti diamankan 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) buah helm merk slomscoolesist berwarna hitam, 2 (dua) unit handphone android merk Realme berwarna putih dan merk Vivo berwarna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor matic warna merah.
Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.H,S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal,S.H menegaskan, jajaran Satnarkoba Polres Pessel tidak akan memberikan ruang dan tempat pada pelaku penyalagunaan narkoba dan perederan narkoba. Hal itu menjadi komitmen Polres Pesisir Selatan.
Lebih lanjut disampaikan Iptu. Riki Yovrizal, selain melakukan tindakan penegakan hukum, melalaui program bapak Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H,S.I.K, M.H, kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi ke sekolah – sekolah dam program jumat curhat, minimal bisa meminimalisir tingginya peredaran narkoba dan penyalagunaan narkoba.
” Kita berharap dukungab dari seluruh steak holder terkait, bersama – sama mendukung penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pessel ” sampai nya.( Rio)
