Masyarakat setempat beraharap pada pihak terkait agar tidak memberikan ruang dan tempat pada para pelaku ilegal logging di wilayahnya. Karena selain sebagai paruh – paruh dunia, keberadaan hutan juga berdampak pada kelangsungan anak cucu di kemudian hari.
Atas hal tersebut Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andra Nova, S.H menegaskan jika akan menindak tegas siapa pelaku penebangan hutan secara ilegal.
Dan pada jajaran polsek, Andra Nova menyampaikan untuk tindak tegas yg nama nya Illegal logging di wilayah hukumnya.
Hal yang dikatakan Kapolsek Tapan Iptu. Aldius, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Tapan, Aipda. Riki Febriadi, atas informasi tersebut akan segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Sementara itu berdasarkan data dihimpun Posmetro dilapangan, saat ini luas HPK 31.124 Ha, HP 3.951 Ha dan HPT 45.235 Ha. ( Rio)
