Guspardi menambahkan, soal berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu diperlukan kajian. Yang jelas, jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan. “Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur dia.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan agar kenaikan gaji tersebut nanti dibarengi kinerja PNS yang makin baik. Tidak ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga upaya memperlambat birokrasi. “Sistem punishment dan reward harus tegas dan jelas. Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,” tegasnya.
Guspardi pun meminta masyarakat tidak mengaitkan usul tersebut dengan pemilu yang sebentar lagi berlangsung. Dia meyakini, Men PAN-RB tidak ujug-ujug mengajukan usul tersebut. Selain itu, keputusan tersebut pun masih harus digodok oleh Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. (jpg)
