BERITA UTAMA

Pascamatinya Harimau, BKSDA Sumbar Sapu Bersih Jerat di Pasaman

0
×

Pascamatinya Harimau, BKSDA Sumbar Sapu Bersih Jerat di Pasaman

Sebarkan artikel ini
JERAT BABI— BKSDA Sumbar akan mengambil jerat kawat dan diganti dengan jerat plastik di Kabupaten Pasaman.

 

PASAMAN, METRO–Balai Konservasi Sumber Da­ya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melakukan kegiatan sapu bersih jerat pascakematian Hari­mau Sumatra di Jorong Tikalak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada Selasa, (16/5) lalu.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kematian satwa liar dilindungi, khususnya Harimau Sumatra akibat ulah manusia. Sapu bersih jerat ini dilakukan melalui sosialisasi penghentian penggunaan jerat ke masyarakat. Selanjutnya, BKSDA bersama pihak terkait penghentian penggunaan jerat tersebut.

“Seluruh jerat akan diambil dan diganti dengan jerat plastik, pagar bambu, penaburan kotoran harimau dan mengundang Per­satuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) untuk mencegah adanya babi hutan,” kata Ardi Andono melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (19/5).

Ardi menambahkan bahwa masih terdapat satu individu harimau sumatera yang memiliki usia yang sama dengan indikasi ta­pak yang seukuran berkeliaran di lokasi kejadian. BKSDA Sumbar melalui Tim WRU SKW I bersama Tim PAGARI Sontang Cubadak dan Tim PAGARI Panti Selatan beberapa hari ke depan akan melakukan patroli.

“Patroli penghaluan ha­rimau sumatera tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  Selain itu, BKSDA Sumbar akan melakukan pemasangan kamera trap,” jelas Ardi.

Baca Juga  Harga Minyak Goreng Tinggi, Pemerintah Akan Salurkan BLT Rp 300 Ribu

Ardi pun mengimbau  warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak pergi sendirian ke kebun, melakukan aktivitas pada pukul 09.00 – 16.00 WIB, melakukan penghalauan dengan bunyi-bunyian, dan segera melapor jika ditemukan hal-hal yang dinilai membahayakan.

“Kami menyampaikan keprihatinan terhadap hal tersebut dan kami menghimbau kepada masya­rakat agar tidak mema­sang jerat dengan alasan apapun karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Ta­hun 1990 tentang KSDAE,” pungkas Ardi.

Sebelumnya, seekor Harimau Sumatra ditemukan terkena jerat babi yang dipasang oleh pemilik la­dang, Munawar (52) yang beralamat di Jorong V Tika­lak, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Pasaman.

Diketahui, jerat yang digunakan disebut dengan Jerat Babi Pasaman yang hanya diproduksi di Pasaman. Jerat tersebut terbuat dari kawat ban truk  yang kemudian dijual di daerah Sumatra Barat dan Jambi.

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Suma­tera Barat telah berupaya me­nyelamatkan satwa ter­se­but, namun satwa ditemukan sudah tidak bernyawa. Harimau sumatera be­ti­na yang memiliki lebar tapak 7 cm dan berusia sekitar dua tahun tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit He­wan Provinsi Sumatera Barat untuk diketahui penyebab kematiannya.

Baca Juga  Perkuat Industri Dalam Negeri, Kepala BIN Herindra Sarankan Stop Impor Senjata dan Peluru Kaliber Kecil

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter melalui nekropsi selama kurang lebih satu jam. Berdasarkan hasil nekropsi, terdapat pendarahan pada rongga dada, pendarahan pada paru-paru, pendarahan pada leher, terpapar panas matahari yang sangat tinggi, dan hipoksia akut.

Ardi Andono menyebutkan bahwa hal tersebut disebabkan oleh adanya jerat yang melilit leher, dada hingga kepala satwa yang menyebabkan terganggunya pernafasan sehingga metabolisme satwa tidak bekerja dengan baik. Kadar oksigen berkurang menyebabkan jantung be­kerja lebih berat untuk memompa darah ke seluruh tubuh sebagai dampak dari jerat. Hal ini dapat dilihat dari jantung yang mengalami pembengkakan.

“Menurunnya kadar ok­sigen dalam tubuh dapat terlihat dari mata dan kulit bagian dalam (mukosa) yang berwarna biru hingga terakumulasi menjadi penyebab kematian. Selain dari faktor tersebut, adanya panas matahari yang berlebih menyebabkan heat stress dan kurangnya oksigen akut dalam tubuh menyebabkan kematian satwa tersebut,” pungkas Ardi. (mir)