PADANG, METRO–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Daerah beserta jajarannya karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini adalah WTP yang ke 11 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Daerah. Kita harapkan capaian opini WTP ini, tidak hanya dalam tataran opini saja, tetapi juga diiringi dengan semakin baiknya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah dan semakin berkualitas pelayanan publik di Sumatera Barat,” ungkap Supardi dalam pidatonya ketika memimpin Rapat Paripurna penyerahan LHP BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2022. Jumat (19/5).
Menurut Supardi, meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap kinerja LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, masih cukup banyak rekomendasi terdapat dalam LHP BPK yang wajib ditindaklanjuti oleh OPD dan entitas terkait, paling lama 60 hari sejak LHP diterima.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka DPRD meminta kepada pihak-pihak terkait dengan terdapat dalam LHP BPK, baik terhadap LHP PDTT Belanja Daerah Tahun 2022 maupun LHP LKPD Tahun 2022, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
