Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Helmi, M.Ag menyampaikan, ada sembilan rekomendasi Rapat Kerja Nasional. Di antaranya akselerasi dengan menangkal politik, perizinan rumah ibadah, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan penyuluh agama.
Lalu, percepatan sertifikat halal, mempertahankan kepuasaan layanan penyelenggaraan haji, inovasi dan optimalisasi sertifikasi tanah wakaf, peningkatan profesionalisme ASN Kemenag, akselerasi layanan keagamaan dan transformasi kelembagaan pendidikan agama dan keagamaan. “Kami mengimbau jangan jadikan rumah ibadah, pondok pesantren sebagai ajang kampanye politik nantinya,” imbaunya.
Disebutkannya, pada 2022 Indeks Kepuasaan Layanan Haji Indonesia sebesar 90,45 berdasarkan kepuasaan dari jemaah haji. “Semua rekomendasi yang disampaikan tadi, agar bisa dilaksanakan demi kesejahteraan kita semua. Kami lihat Kemenag Padang Panjang memiliki koordinasi yang bagus dengan Pemerintah Kota,” ujarnya. (rmd)
