“Ini sebuah tradisi baru yang akan kita lakukan, kerjasama Majelis Tinggi Agama dengan KPU. Dan ini saya kira belum pernah dilakukan sebelumnya ya, bagaimana supaya emosi keagamaan itu kita tidak libatkan terlalu jauh di dalam rangka memperjuangkan suatu kepentingan jangka pendek,” ujar Nasaruddin.
Dia mengajak semua peserta Pemilu melakukan kampanye Pemilu 2024 sewajarnya. Dia mengatakan hal itu penting untuk menjaga persaudaraan di tengah masyarakat.
“Jadi tidak mungkin kita melarang mutlak tidak boleh menggunakan bahasa agama dalam misalnya berkampanye seperti ada prinsip dasar yang kita harus pegang bersama bahwa, kita ini seperti yang disampaikan ketua KPU, kita ini satu bangsa tidak boleh mencabik-cabik persaudaraan kita sebagai sebangsa dengan menggunakan politisasi agama seperti itu,” ungkap dia.
Nasaruddin mengatakan isu politik identitas akan mereda seiring dengan kematangan masyarakat dalam hal agama. Dia mengajak semua pihak bekerja sama menciptakan demokrasi yang sehat.
“Insyaallah kalau saya bayangkan ya itu nanti akan mereda. Kan kematangan beragama kematangan berpolitik masyarakat Indonesia semakin bagus ya,” ujar Nasaruddin. (*)




















