“Sementara Partai Buruh berkasnya dikembalikan, dan Partai Garuda tidak mengajukan Balon Anggota DPRD Agam,” ujarnya Kamis (18/5).
Dijelaskannya, secara keseluruhan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Agam oleh partai politik peserta Pemilu di KPU Kabupaten Agam berjalan sukses.
Sejak awal KPU Kabupaten Agam berupaya agar pengumuman dan teknis pendaftaran pengajuan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam sudah disosialisasikan dengan baik, sehingga partai paham dan tidak terkendala.
Selain itu untuk kelancaran tahapan tersebut KPU Kabupaten Agam juga menyelenggarakan simulasi pendaftaran pengajuan Balon (DPRD). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat dan SDM dalam menerima pendaftaran. (pry)
















