AGAM, METRO–Pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Agam oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, dari tanggal 1 Mei Sampai 14 Mei berjalan lancar.
Ketua KPU Agam Riko Antoni mengatakan, partai yang mengajukan Balon DPRD di KPU Agam secara urutan adalah, Pertama Partai Nasdem, pada Kamis (11/5). Kemudian kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ketiga Partai Amanat Nasional (PAN), Keempat Hanura, Ketiga partai tersebut mengajukan Balon DPRD Agam pada, Jumat (12/5).
Selanjutnya kelima, ParÂtai Indonesia Perjuangan (PDI-P), keenam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketujuh Partai GoÂlongan Karya (Golkar), keÂdelapan adalah Partai Bulan Bintang (PBB), kesembilan adalah Partai Gerindra, mereka datang hampir bersamaan pada Sabtu (13/5).
Sementara pada hari terakhir Minggu (14/5) partai yang mengajukan Balon DPRD Agam antara lain, ke 10 PPP, ke 11 Partai DeÂmoÂkrat, Ke 12 Partai Umat, ke 13 Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ke 14 Partai Gelora, ke 15 Perindo dan ke 16 Partai Kebangkitan Nusantara.
















