AGAM, METRO–Pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Agam oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, dari tanggal 1 Mei Sampai 14 Mei berjalan lancar.
Ketua KPU Agam Riko Antoni mengatakan, partai yang mengajukan Balon DPRD di KPU Agam secara urutan adalah, Pertama Partai Nasdem, pada Kamis (11/5). Kemudian kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ketiga Partai Amanat Nasional (PAN), Keempat Hanura, Ketiga partai tersebut mengajukan Balon DPRD Agam pada, Jumat (12/5).
Selanjutnya kelima, Partai Indonesia Perjuangan (PDI-P), keenam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketujuh Partai Golongan Karya (Golkar), kedelapan adalah Partai Bulan Bintang (PBB), kesembilan adalah Partai Gerindra, mereka datang hampir bersamaan pada Sabtu (13/5).
Sementara pada hari terakhir Minggu (14/5) partai yang mengajukan Balon DPRD Agam antara lain, ke 10 PPP, ke 11 Partai Demokrat, Ke 12 Partai Umat, ke 13 Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ke 14 Partai Gelora, ke 15 Perindo dan ke 16 Partai Kebangkitan Nusantara.
“Sementara Partai Buruh berkasnya dikembalikan, dan Partai Garuda tidak mengajukan Balon Anggota DPRD Agam,” ujarnya Kamis (18/5).
Dijelaskannya, secara keseluruhan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Agam oleh partai politik peserta Pemilu di KPU Kabupaten Agam berjalan sukses.
Sejak awal KPU Kabupaten Agam berupaya agar pengumuman dan teknis pendaftaran pengajuan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam sudah disosialisasikan dengan baik, sehingga partai paham dan tidak terkendala.
Selain itu untuk kelancaran tahapan tersebut KPU Kabupaten Agam juga menyelenggarakan simulasi pendaftaran pengajuan Balon (DPRD). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat dan SDM dalam menerima pendaftaran. (pry)






