SITUJUAH, METRO–Sebanyak 175 peserta didik SMA Negeri 10 Kota Padang mengikuti Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Padang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas). Bimbingan ini diberikan di Masjid Ar-Raudah Komplek SMAN 10.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi mengungkapkan bahwa kegiatan bimbingan remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup dan penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.
“Diharapkan dengan kegiatan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan risiko dari pernikahan dini,” katanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga Sakinah, Mawaddah, Warrahmah (Samawa).
Dijelaskan saat ini yang paling penting bagi remaja adalah membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat dan berpengetahuan.
“Oleh itu kami hadir disini memberikan bimbingan dan pemahaman bagaimana cara membentengi diri agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang berbahaya,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Aris Junaidi, Kepala SMA Negeri 10, Kepala KUA Kecamatan Padang Timur Ali Amran, Kepala KUA Kecamatan Kuranji Hamdani. (rel)






