METRO PESISIR

Miliki Nilai Baik pada Angka 77.52 Persen, Padangpariaman Raih WTP dari BPK RI ke-10 Kalinya

0
×

Miliki Nilai Baik pada Angka 77.52 Persen, Padangpariaman Raih WTP dari BPK RI ke-10 Kalinya

Sebarkan artikel ini

 

PDG. PARIAMAN, METRO–Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Peme­rintah Arif Agus menyatakan Kabupaten Padangpariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Penge­cualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Peme­riksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 untuk kesepuluh kalinya.  “Sekarang kita serahan LHP LKPD tahun 2022 kepada BUpati Pa­dang­pariaman,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Arif Agus, kemarin.

Ikut hadir Ketua DPRD Arwinsyah, Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, Kepala BPKD Taslim Leter, Sekretaris DPRD Armen Rangkuty, Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra, dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Armedes.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Su­matera Barat yang telah membantu mengarahkan dan memberikan bimbi­ngan. Dia mengungkap, ka­rena masukan dan bim­bingan tersebut Pemerintah Kabupaten Padangpa­riaman bisa menjadi pemerintah yang bertanggung jawab dan terbuka.

Baca Juga  Padang Biriak Biriak Kaya Potensi Wisata

“WTP yang diraih tentu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK dan tim. Alhamdulillah, ini me­rupakan kebanggaan pemerintah dan masya­rakat Padangpariaman,” ung­kapnya

Kemudian Suhatri Bur menerangkan, WTP ini ber­dampak terhadap penambahan dana intensif daerah dari pemerintah pusat. Dia menyebut, WTP Tahun 2022 merupakan WTP ke 10 yang diraih Pemkab Padangpariaman. Dan hal ini akan semakin menambah motivasi do­rongan baginya dan jajaran untuk berkomitmen menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan. “Insya Allah kami akan menyikapi dan menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah direkomendasikan, agar pada tahun berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Suma­tera Barat Arif Agus menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini kepada pemerintah daerah. Dia meng­ung­kap dari hasil pemeriksaan Kabupaten Padangpariaman mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Padangpa­riaman karena meraih opini WTP dari LKPD tahun 2022,” tamah Arif.

Baca Juga  Penunjang Objek Wisata, Pemkab Siapkan 10 Homestay

Kemudian harapannya, Padangpariaman dapat mempertahankan dan me­ningkatkan untuk lebih baik lagi pada tahun-tahun be­rikutnya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan beberapa catatan yang direkomendasikan. Dia ber­harap rekomendasi ter­sebut dapat ditindaklanjuti untuk hasil yang lebih baik ke depannya.

“Padangpariaman memiliki nilai baik di angka 77.52%, namun rekomendasi yang ada perlu disikapi agar tahun 2023 ini kem­bali mendapat WTP dengan hasil yang jauh lebih baik,” harapnya menambahkan.  Pada kesempatan itu juga diserahkan laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik kepada Kepala Kantor Kesbangpol Padangpariaman. Laporan hasil pemeriksaan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kota Bukittinggi.(efa)