TANAHDATAR, METRO–Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar menangkap tiga orang pengedar sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo Utara pada Selasa (16/5). Tak tanggung-tanggung, sebanyak delapan paket sabu siap jual disita saat penangkapan tersebut.
Kapolres Tanahdatar AKBP Derry Indra, SIK melalui Kasubag Humas AKP Gusrizal mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pelaku berinisial VA (35) dan MRA (23) saat berada di dalam rumah kontrakannya, pada pukul 17.00 WIB.
“Setelah kami tangkap, dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku di dalam rumah kontrakannya dan ditemukan barang bukti berupa dua dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Kami juga menemukan satu unit timbangan digital,” jelas AKP Gusrizal, Kamis (18/5).
Kepada petugas dan disaksikan oleh wali jorong setempat, dikatakan AKP Gusrizal, kedua pelaku mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.
