BERITA UTAMA

Tahanan Kabur saat Pemeriksaan, Kapolda Sumbar Sebut Anggota Polresta Padang Langgar SOP

0
×

Tahanan Kabur saat Pemeriksaan, Kapolda Sumbar Sebut Anggota Polresta Padang Langgar SOP

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Suharyono Kapolda Sumbar

 

PADANG, METRO–Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan adanya kelengahan anggota Polresta Padang yang menyebabkan kaburnya satu orang tahanan saat pemeriksaan. Sehingga, hal itu melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pemeriksaan tahanan.

“Ada unsur kelengahan anggota, keluar dari SOP. Saat pemeriksaan tidak boleh satu orang. Minimal dua atau tiga orang. Di saat satu (orang) ke toilet, makan atau salat yang lain nungguin,” kata Irjen Pol Suharyono usai penyerahan penghargaan pelayanan publik dari Kemenpan RB ke sejumlah polres, Rabu (17/5).

Irjen Pol Suharyono memerintahkan kepada jajarannya untuk segera menangkap kembali tahanan yang kabur tersebut. Insiden kaburnya tahanan jajaran Polresta Padang telah terjadi dua kali dalam tahun 2023 ini.

“Secara internal yang bersangkutan (anggota) diproses. (Untuk tahanan) yang kabur, kewajiban menangkap kembali. Saya menyoroti SOP saja untuk diterapkan,” tegasnya.

Pascainsiden tahanan kabur tersebut, Irjen Pol Suharyono melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Bahkan, ia sudah merintahkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tetap waspada agar kejadian kaburnya tahanan tidak terulang kembali.

“Saya selaku kapolda untuk memerintahkan kepada jajaran untuk waspada dan hati-hati. Karena 1001 penangkapan yang dilakukan, 10 ribu, 1 juta tahanan yang berhasil kita dapatkan. Satu orang kabur saja, saat pemeriksaan atau melarikan diri melalui celah-celah yang mungkin lemah, itu bagian introspeksi kami,” tegas Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono juga meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan ke ruangan sel tahanan. Karena setiap para tahanan tentunya memiliki niat untuk kabur.

“Kita bayangkan, ruang tahanan hanya beberapa meter dihuni puluhan hingga ratusan, mereka masing-masing memiliki niat untuk melarikan diri. Karenanya ke depan pastinya akan selalu mengingat anggota lebih waspada lagi,” kata dia.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Eko Yudi Karyanto mengatakan, terkait kaburnya tahanan Polresta Padang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang personel dan satu warga sipil.

“Total lima orang yang diperiksa. Bukan hanya (anggota) Polresta Padang saja, termasuk saksi lainnya, empat dari kepolisian, satu dari masyarakat. Sudah lima orang kami ambil keterangan. Untuk tindak lanjut terkait peristiwa ini ia menyerahkan sepenuhnya ke Polresta Padang. Kami hanya memproses terkait temuan yang ada,” katanya.

Kapolres, Kasat dan Kanit Harus Diperiksa

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan insiden tahanan Polresta Padang melarikan diri saat menjalani pemeriksaan. Menurutnya, tahanan berhasil melarikan diri saat pemeriksaan tentunya merupakan kelalaian.

“Kami menyesalkan adanya tahanan Polresta Padang yang melarikan diri saat dilakukannya interogasi. Hal tersebut merupakan kelalaian para penyidik yang seharusnya melaksanakan SOP dengan baik,” ujar Poengky kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/5).

Kompolnas, kata Poengky, mendukung penuh pemeriksaan terhadap anggota kepolisian dalam kasus ini. Empat anggota Polresta Padang telah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumbar.  Selain itu, Kompolnas juga mendukung Kapolda Sumbar Irjen Suharyono untuk melakukan evaluasi terkait kinerja para penyidik.

“Mendukung Kapolda Sumbar untuk mengevaluasi kinerja para penyidik seharusnya bertanggung jawab. Kompolnas juga mendukung pemeriksaan Propam dalam kasus ini.  Atasan penyidik mulai dari kapolres, kasat dan kanit juga harus diperiksa,” sambung Poengky.

Poengky pun meminta untuk pencegahan hal serupa kembali terjadi, perlu pelaksanaan SOP secara sungguh-sungguh kedepannya. Serta, meningkatkan pengamanan ruangan penyidik.  “Dan ruang-ruang lain di polres agar tersangka tidak bisa melarikan diri,” pungkasnya. (rgr)