BERITA UTAMA

Terima Penghargaan Tingkat Nasional, Wako Fadly Amran Raih Anugerah Tinarbuka

0
×

Terima Penghargaan Tingkat Nasional, Wako Fadly Amran Raih Anugerah Tinarbuka

Sebarkan artikel ini
TERIMA PIALA— Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran menerima piala Anugerah Tinarbuka tingkat Nasional diserahkan Menko Polhukam Prof Mahfud MD pada peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Rabu (17/5).

 

PADANGPANJANG, METRO–Berkomitmennya terhadap ke­ter­b­ukaan informasi publik, Wali Kota Padangpanjang, H Fadly Am­ran, BBA berhasil menyabet peng­hargaan Anugerah Tinarbuka (Upa­karti Artheswara Tinarbuka) tingkat Nasional.

Penghargaan Tinarbuka langsung diserahkan  oleh Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Dr H Mohammad Mahfud MD, SH, SU, MIP, pada peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Rabu (17/5), di Ballroom Labersa Hotel, Kabupaten Kampar, Riau.

Wako Fadly merupakan satu-satunya wakil dari Su­matra Barat (Sumbar) pe­raih penghargaan  Tinarbuka.  Atas torehan prestasi itu tersebut, Wali Kota Pa­dangpanjang  telah meng­harumkan nama Sumbar di tingkat nasional. Pasalnya, Wako Fadly Amran telah keluar menjadi terbaik lll nasional untuk kategori Wali Kota.

Sementara Fadly me­nyampaikan terima kasih dan apresiasi atas Anuge­rah Tinarbuka yang diberikan KI Pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD ini.

“Keterbukaan informasi sangat penting sebagai bentuk transparansi, kejujuran dari pengelolaan pelayanan kepada masya­rakat,”ujar Wako Fadly Amran seraya menyampaikan rasa syukur dan bangga terhadap tugas yang diemban  Kepala Dinas Kominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Drs Ampera, SH, MSi

“Semoga Anugerah Ti­narbuka ini bisa diperta­hankan di masa datang. Arahan Wali Kota  yang dijalankan oleh teman-teman OPD, membuahkan hasil yang amat baik. Terima kasih juga kepada KI Sumbar dan Dinas Kominfo Provinsi Sumbar yang telah memberi support selama ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan,  kolaborasi pemerintah dan seluruh stakeholder memiliki peran penting dalam me­wujudkan keterbukaan informasi publik. Dirinya meminta informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik dapat diakses dengan mudah, kecuali hal tertentu.

Menurutnya, tidak bisa main-main dengan informasi publik apalagi sampai  menutupinya. Hal itu akan terbuka dengan sendiri­nya. Informasi dapat mencari jalannya sendiri karena Indonesia merupakan negara demokrasi. Dikatakannya lagi, momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional bisa membawa kepada  perubahan positif.

Disamping itu Mahfud turut mendukung Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro yang menyampaikan harapannya agar setiap 30 April bisa diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, SH kepada Kominfo menyebutkan, saat proses pengusulan ke KI Pusat, pihaknya mengusulkan empat wakil dari empat kategori.

“Selain kategori Wali Kota yang diikuti Fadly, Sumbar mengusulkan Bupati Pesisir Selatan untuk kategori bupati. Bawaslu Sumbar untuk kategori penyelenggara pemilu. Sekretariat DPRD Sumbar untuk kategori pimpinan instansi dan badan serta dinas perangkat daerah,” ungkapnya.

Dari empat wakil Sumbar itu, tambahnya, Fadly berhasil melewati berbagai proses penilaian dewan juri. Tahapan itu dimulai dengan penilaian administrasi, presentasi dan wa­wancara, serta visitasi. Un­tuk kategori Kepala Da­erah, Bupati dan Wali Kota, Fadly lolos seleksi administrasi bersama 15 kepala daerah lainnya di Indonesia. Selanjutnya disaring lagi dalam uji kepatutan pada 28 Maret lalu di Tan­gerang.

Saat presentasi di Tan­gerang, Fadly memaparkan upaya dan inovasi terhadap layanan keterbukaan informasi di Kota Pa­dangpan­jang. Ekspose tersebut di­sampaikan secara me­ya­kinkan kepada Tim Penilai yang terdiri dari unsur Komisioner KI Pusat, Kemenkopolhukam, Kemenpan RB dan Kemendagri.

Fadly menjelaskan la­yanan keterbukaan informasi  berjalan dengan prima di Kota Padangpanjang. Keterbukaan Informasi tertuang dalam visi “Untuk Kejayaan Padangpanjang yang Bermarwah dan Bermartabat”. Kemudian misi “Meningkatkan Tata Kelola, Pemerintahan yang Responsif, Inovatif dan Partisipatif”.

Dikatakan Fadly Amran lebih lanjut, keterbukaan informasi diwujudkan dengan perencanaan yang jelas dan matang. Dimulai dari mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Walikota, memfokuskan konsolidasi bersama dengan insan media, melakukan monev internal, serta meng­kolaborasikan PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah), Bakohumas dan Walidata.

“Perencanaan inilah yang melahirkan berbagai inovasi dan kemajuan da­lam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi di Padangpanjang,” ujarnya.

Adapun sejumlah ino­vasi yang muncul di an­taranya, Rumah Aspirasi, Lapor Wali, Command Cen­ter, Call Center 112, Call Center 119, Website PPID, Aplikasi Android PPID. Lalu Padangpanjang TV, Udajang (Ultimate Daily Application of Padangpanjang) terintegrasi de­ngan PPID. Pemko juga men­dorong dan memfasi­litasi terbentuknya Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP).

Dari uji kepatutan ini,  dewan juri menetapkan 10 kepala daerah (5 wali kota  dan 5 bupati). Fadly  Amran bersaing dengan Wali Kota Semarang, Samarinda, Pangkal Pinang dan Jambi.

Dewan juri kemudian melakukan visitasi ke dae­rah masing-masing melihat realitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ekspose yang disampaikan Fadly tersebut divalidasi KI Pusat bersama dewan juri pada 11 April lalu di Pada­ngpanjang.  Melalui kunju­ngan lapangan ini, KI Pusat menilai Fadly layak meraih Anugerah Tinarbuka bersama Wali Kota Samarinda dan Pangkal Pinang. (adv)