PADANG, METRO–Direktur Eksekutif POLSTRA Research & Consulting Yovaldri Riki Putra mengatakan, ditetapkannya Jhony G Plate sebagai tersangka korupsi proyek BTS Bakti senilai Rp8,7 triliun menjadi perhatian publik. Bahkan, bisa menggerus elektabilitas Partai NasDem dan Capresnya Anies Baswedan pada Pemilu dan Pilpres 2024.
“Perhatian publik seketika beralih bahkan dari dahsyatnya euforia kemenangan tim sepakbola Indonesia di Sea Games. Bukan tanpa alasan, sebab Jhony G Plate adalah Sekjen Partai Nasdem, partai yang cukup menjadi perhatian sebab menjadi partai yang pertama mendukung Anies Baswedan sebagai calon Presiden,” kata Riki, Kamis (18/5) dalam keterangan tertulisnya.
Selain karena partai pertama yang mendukung Anies Baswedan, katanya, partai ini menjadi perhatian juga disebabkan oleh posisi politik Nasdem yang masih berada di koalisi pemerintahan Jokowo-Maruf Amin. Sedangkan ekspektasi publik pendukung Anies, Anies Baswedan adalah anti tesis Joko Widodo, namun Nasdem memperlihatkan keseriusannya dalam mendukung Anies Baswedan.
“Penetapan Jhony G Plate sebagai tersangka korupsi berdampak langsung kepada elektabilitas Partai Nasdem dan Anies Baswedan. Elektabilitas Nasdem dan Anies berpotensi tergerus. Menurut kami, ada dua hal yang mendasarinya. Pertama, isu pemberantasan korupsi masih menjadi isu besar dalam perhatian publik, terutama untuk menentukan pilihan presiden pada pemilu. Dan Nasdem sebagai representasi Anies Baswedan saat ini tentu diberikan penilaian negatif oleh publik,” katanya.
Kedua, sebut Riki, akhir-akhir ini Anies Baswedan tidak memiliki momentum positif yang mendongkrak elektabilitasnya. Tampak belakangan di survei terbaru, elektabilitas Anies terus turun ke angka 16-18 %, namun dengan kasus Jhony G Plate ini menjadi babak baru dibangunnya sentimen negatif terhadap Anies Baswedan, Nasdem dan Anies Baswedan akan dihadapkan dengan gempuran sentimen negatif.
“Nasdem akan menghadapi drama yang cukup panjang dan berpotensi menggerus persepsi positif terhadap Nasdem, sebab publik melalui media tentu akan terus memantau perkembangan kasus ini, apalagi nilai potensi kerugian negara fantastis 8 triliun lebih,” kata Riki.
Terkait desas-desus politisasi hukum terkait kasus yang membelit Johnny G Plate, POLSTRA menilai, persepsi demikian lumrah lahir pada setiap kasus hukum yang melibatkan aktor politik. “Apalagi memegang jabatan strategis di partai politik, ditambah lagi timing terjadinya di tahun politik mendekati Pemilu dan Pilpres 2024,” katanya. (r)






