SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Kabupaten Sijunjung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Barat melakukan Kesepakatan Bersama Tentang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Kesepakatan bersama ini ditandai dengan Penandatangan nota kesepakatan oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, baru baru ini di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat.
Selain itu penyerahan hak kekayaan intelektual (HAKI)dalam bentuk Aplikasi diantaranya Aplikasi Sisutanmudo, Aplikasi Siputijunjung dan Aplikasi Sijunjung BA 1 K dan penyerahan hasil pilah Perda Kabupaten Sijunjung
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam sambutannya mengatakan Kerjasama ini merupaman komitmen kita yang dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap hak warga binaan di bidang kesehatan, pendidikan dan pencatatan sipil serta kerjasama dalam pelaksanaan Asimilasi warga binaan.















