METRO SUMBAR

Terbaik Berikan Pelayanan Publik, Delapan Polres di Sumbar Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB

0
×

Terbaik Berikan Pelayanan Publik, Delapan Polres di Sumbar Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN KEMENPAN RB-— Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono bersama para Kapolres yang mendapatkan penghargaan pelayanan publik dari Kemenpan-RB, di Mapolda Sumbar, Rabu (17/5).

 

PADANG, METRO–Delapan polres di jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) meraih penghargaan dari Kemenpan-RB karena mendapat predikat atas penilaian terbaik perihal pelayanan publik.  Peng­hargaan ini diserahkan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono yang kepada para Kapolres usai meng­gelar upacara di Ma­polda Sumbar, Rabu (17/5).

Daftar yang mendapat pengarahan ini di antaranya Polresta Padang, Polresta Bukittinggi, Polres Solok Kota, Polres Payakumbuh, Polres Pariaman, Polres Padang Panjang, Polres 50 Kota dan Polres Agam.  “Saya memberikan apresiasi. (Penghargaan ini) sebagai simbol kesuksesan atas kinerja anggota di lapangan terkait pelayanan prima,” kata Suharyono usai penyerahan penghargaan.  “Apapun nilainya, sangat memuaskan, prima, hasil yang optimal, sangat baik dan seterusnya, itu harapan kita semua tentunya,” sambungnya.

Baca Juga  Guna Dapatkan  Prajurit Jalasena yang Tangguh, Panda Kodaeral ll  Seleksi Calon Prajurit TNI AL

Suharyono mengatakan, penghargaan ini bentuk kehadiran Polri mela­yani masyarakat secara prima. Hal ini tentunya sesuai kebijakan Kapolri yakni Polri presis.  “Dan pastinya kami menerapkan dan menindaklanjuti apa kebijakan bapak Kapolri yaitu presisi Polri dari semua fungsi bagian. Ini sudah kami buktikan dan wujudkan,” ujarnya.

Ia menegaskan pela­yanan untuk masyarakat ini tentunya akan terus ditingkatkan. Karena menurutnya, untuk melayani masyarakat tidak segampang yang diucapkan.  “Ke­sempurnaan hanya milik Allah SWT, tapi setidaknya kita tentunya berupaya ditingkat itu walaupun prosesnya tidak mudah. Mela­yani masyarakat tidak segampang kita ucapkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Pessel, Menunggu Perkembangan dari Penyidik Tipikor 

Namun, lanjut Suhar­yono, melayani masya­rakat sudah menjadi fungsi dan tugas pokok kepolisian. Termasuk, soal harkamtibmas, penegakan hukum, melindungi dan me­ngayomi masyarakat.  “O­leh karena itu, kapolres kapolres pada tahapan ini mendapat penghargaan dari Kemenpan-RB. Pastinya juga polres lain, yang 11 polres juga sama. Delapan sukses, berarti tidak terlepas 11 polres lain juga sukses. Bertahap, dan bergantian,” jelasnya.  “Yang sudah mendapatkan untuk tidak berpuas diri, ke depan lebih harus baik lagi, yang belum tinggal mencapai, meningkatkan dan mempertahankan,” tambahnya.  (rgr)