“Deklarasi dan sosialisasi ini merupakan program nasional dari Bawaslu yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Hal itu sesuai dengan motto Bawaslu bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Riki Minarsah.
Dikatakannya, deklarasi desa pengawasan partisipatif ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya digelar di Kabupaten Sijunjung, deklarasi pertama di lakukan di Perkampungan Adat Nagari Sijunjung.
“Kita berharap, dengan deklarasi ini di Nagari TBA sebagai desa pengawasan partisipatif bisa menjadi percontohan bagi nagari lain yang ada di Kabupaten Sijunjung dalam mewujudkan pemilu 2024 yang jujur, berintegritas dan bermartabat,” terangnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyampaian deklarasi dan pelepasan balon ke udara pertanda rangkaian pengawasan Pemilu 2024 dimulai di Kabupaten Sijunjung. (ndo)




















