AGAM/BUKITTINGGI

Tingkatkan Pelayanan Publik, ASN harus Pahami Fungsi sebagai Abdi Masyarakat

0
×

Tingkatkan Pelayanan Publik, ASN harus Pahami Fungsi sebagai Abdi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
BERIKAN SAMBUTAN— Sekdakab Agam Edi Busti saat memberikan sambutan sekaligus membuka pendampingan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, di aula Kantor Bupati Agam, Rabu (17/5).

 

AGAM, METRO–Seluruh perangkat da­erah adalah penyelenggara pelayanan publik. Bahkan setiap penyelenggara pelayanan publik me­ngi­kutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seba­gaimana diamanatkan UU Nomor 25 tahun 2009.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekdakab Agam, Edi Busti saat membuka kegiatan pendampingan peningkatan kualitas pe­nyelenggaraan pelayanan publik, di aula Kantor Bupati Agam, Rabu (17/5).

“Ini untuk memastikan hak masyarakat terakomodir dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memperoleh masukan terkait kebijakan yang di­lak­sanakan,”ujar Edi Busti.

Dikatakan, peran ma­syarakat dalam penyelenggaraan pelayanan pub­lik difasilitasi melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP). “Kabupaten Agam telah melakukan SKM setiap tahun secara global, dengan output Indeks Ke­puasan Masyarakat (IKM),” sebutnya.

Dijelaskan, pada 2022 IKM terhadap pelayanan publik adalah 83,95, dengan kategori baik. Dengan begitu, perubahan lingkungan strategis dan paradigma, tuntutan masyarakat dan dunia usaha terhadap peningkatan kualitas pelayanan menjadi semakin penting.

“Maka ASN dituntut lebih menyadari dan menghayati fungsinya sebagai abdi negara dan abdi ma­syarakat,” kata Edi Busti.

Hal ini katanya, agar ASN semakin mampu me­nyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara optimal.

Kabag Organisasi Setdakab Agam, Loli Enny menyebutkan, kegiatan ini diikuti 80 orang yang menjadi penanggungjawab penyelenggaraan pelayanan publik pada setiap unit penyelenggara pelayanan publik di Pemkab Agam.

Pada kesempatan itu, panitia mendatangkan 2 narasumber dari Pemprov Sumbar dan FISIP Universitas Andalas. (pry)