“Harimau itu baru kali pertama muncul di ladang warga. Kemunculan ini sebenarnya sudah terasa dalam satu bulan belakang, karena banyak pemilik ladang bercerita bahwa dalam satu bulan belakang ini babi jarang muncul. Dugaan kami harimau tidak hanya seekor, tapi masih ada yang lain,” jelas Arbi.
Terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ardi Andono mengatakan, pihaknya menerima laporan harimau terjerat di Pasaman dari Kapolsek Lubuk Sikaping, Pasaman Iptu Yufrizal. Sehingga pihaknya langsung menurunkan Tim WRU Balai KSDA.
“Kami menurunkan Tim WRU terdekat yaitu WRU SKW I ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap satwa Harimau Sumatra yang terjerat tersebut. Setiba di lokasi, tim menemukan harimau terjerat oleh jerat babi yang dipasang warga di ladang,” kata Ardi Andono.
Ardi Andono menuturkan, satwa tersebut diketahui terjerat di ladang milik warga bernama Munawar (52). Tim WRU melakukan penanganan namun satwa Harimau Sumatera sudah tidak dapat ditolong lagi. Untuk tubuh harimau selanjutnya dibawa ke Kota Padang untuk dilakukan nekropsi
“Kita melakukan evakuasi terhadap harimau ini dengan mendatangkan dokter hewan dan menyiapkan kandang. Namun sayang, harimau ini dinyatakan mati sekitar pukul 12.30 WIB. Harimau kemudian diamankan di Polsek Lubuk Sikaping untuk dan tim medis melakukan identifikasi awal dan akan di nekropsi di Padang,” jelasnya.
Ardi Andono pun mengaku sangat prihatin terhadap hal tersebut dan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memasamg jerat dengan alasan apapun karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 40.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apa pun. Sebab karena hal itu dapat membahayakan satwa yang dilindungi. Kepada masyarakat Sumbar, diminta agar selalu berkoordinasi dengan Balai KSDA Sumbar untuk melakukan tindakan apapun menyangkut satwa dilindungi di nomor call centre 081266131222,” tutupnya. (mir)
