Meski aturan tidak melarang menteri nyaleg, Indonesian Corruption Watch tetap mendesak mereka mengundurkan diri. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, jabatan menteri memiliki potensi konflik kepentingan dengan pileg.
Misalnya, ada potensi penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya. Selain itu, kinerja sebagai menteri diyakini tidak akan maksimal. “Konsentrasi menjalankan mandat sebagai menteri juga akan terganggu, ujarnya.
Jika menteri tidak kunjung mengundurkan diri, ICW mendesak Presiden Joko Widodo mengambil sikap. Misalnya, dengan memberhentikan menteri yang maju dalam pileg. Tak hanya itu, para menteri yang maju dalam pilpres juga diminta segera menanggalkan jabatannya.
“Potensi persoalannya pun serupa. Mereka dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung,” jelasnya.
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, menteri atau pejabat pemerintah yang memutuskan maju sebagai caleg pasti tidak akan fokus melaksanakan tugasnya. Sebab, mereka akan disibukkan dengan urusan pencalonan di dapil. Menurut dosen Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu, para menteri tersebut akan mengatur strategi untuk memenangkan pileg.
“Akhirnya tidak bisa fokus melaksanakan tugasnya sebagai menteri atau pejabat pemerintah, terangnya.
Mereka juga berpotensi melakukan berbagai cara agar bisa mendulang suara. Yang biasa dilakukan adalah menggelontorkan program kementerian di daerah pemilihan (dapil) tertentu. Banyak program kementerian yang tiba-tiba dilakukan di daerah tersebut. Jelas hal itu merupakan tindakan memanfaatkan jabatan untuk pemenangan pribadi. Tentu, sang menteri tidak akan kalah oleh calon lain di dapilnya.
“Masak sekelas menteri kalah. Bisa malu nanti, ungkap Ujang.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu melanjutkan, staf khusus (stafsus) menteri yang maju menjadi caleg juga rawan disusupi kepentingan pribadi. Mereka bisa saja berusaha memanfaatkan program kementerian untuk meraup suara. Ujang mengatakan, hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu minta para menteri untuk fokus bekerja. “Bagaimana mau fokus kalau mereka sibuk jadi caleg? tegasnya. (jpg)
