“Namun hingga batas akhir, dua parpol akhirnya tidak mendaftar, pertama Partai Garuda yang memasukkan surat keterangan pada jam 20.10 untuk tidak mendaftar, satu lainnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang tidak kunjung mendaftar,” kata dia.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, KPU selanjutnya akan memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon hingga 23 Juni.
Parpol yang resmi mendaftar di KPU Bukittinggi sesuai urutan kehadiran adalah, PKS yang menjadi partai pertama mendaftar di Senin (8/5) lalu. Selanjutnya, Partai Nasdem dan PDIP yang sama-sama mendaftar pada Kamis (11/5). Tujuh partai mendaftar pada Sabtu (13/5) yaitu PSI, Hanura, Gerindra, Demokrat, PBB, , PKB dan PAN. Dan di hari terakhir KPU Bukittinggi menerima pendaftaran Golkar, Perindo, PPP, Ummat, Partai Buruh serta Partai Gelora. (pry)
















