Oleh: Reviandi
Minggu (14/5/2023) pukul 24.00 WIB atau Senin (15/5/2023) pukul 00.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik. Begitu juga di Kantor KPU Sumbar dan KPU di 19 Kabupaten dan Kota se-Sumbar. Semua telah hening, dan sekarang KPU yang bekerja memeriksa semua berkas.
Yang menarik adalah, sampai detik terakhir pendaftaran, Partai Garuda Sumbar tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumbar. Partai yang mirip dengan Partai Gerindra itu memang kurang terdengar gaungnya sejak selesainya Pemilu 2019 lalu. Pernah, pada Pemilihan Gubernur Sumbar 2020, tiba-tiba Partai Garuda menyatakan diri mendukung pasangan Mahyeldi-Audy.
Hari itu, Ketua DPD Garuda Sumbar Devi Erawati menyebut siap memberikan dukungan kepada Cagub dan Cawagub, Mahyeldi-Audy Joinaldy dalam Pilkada Serentak 2020 Sumbar. Mereka merasa sangat cocok menumpangkan harapan pembangunan Sumbar kepada pasangan ulama dan pengusaha muda yang diusung PKS dan PPP itu. Padahal, saudara tua mereka, Partai Gerindra saat itu pede mengusung pasangan Nasrul Abit dan Indra Catri tanpa koalisi.
Terakhir terdengar kabar, Partai Garuda diketuai mantan anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Martias Tanjung. Entah alasan apa yang membuat Partai Garuda tak sampai ke KPU Sumbar di penghujung waktu. Padahal, pada Agustus 2022 lalu, Martias Tanjung sangat yakin dengan partainya. Bahkan, menyebut akan mendapatkan tiga kursi di DPRD Sumbar dan kursi-kursi lainnya di DPRD Kabupaten dan Kota.
Martias sendiri sebenarnya bukanlah orang sembarangan. Dia berani mundur dari PPP dan sebagai anggota DPRD Sumbar pada 2018 karena bergabung dengan Partai Garuda. Pernah juga diperhitungkan sebagai anggota DPRD Kota Bukittinggi. Jadi, akan sangat aneh baginya untuk tidak membawa Garuda ke Pemilu 2024 mendatang. Sampai Senin (15/5) siang ini, belum ada keterangan resmi dari Partai Garuda Sumbar, bahkan DPP Garuda.
Ternyata, bukan hanya Garuda Sumbar saja yang tak mendaftarkan Calegnya ke KPU. Di banyak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, ternyata banyak yang tidak didatangi Garuda. Seperti di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Batam, Samarinda, Mamuju, Tulang Bawang, Banda Aceh, Sukabumi, Bone, Maluku dan lainnya. Ada juga yang hanya mendaftarkan dua orang saja ke KPU, tepatnya di Solo, Jawa Tengah.
Ketua DPC Partai Garuda Solo, Didik Hadi Sasongko mengatakan, semula pihaknya menjaring 10 Bacaleg. Namun delapan Bacaleg terkendala dengan dokumen persyaratan. Sehingga mereka mengundurkan diri. Alhasil Partai Garuda hanya memiliki dua Bacaleg. Mereka maju dari daerah pemilihan yang sama, yaitu Laweyan.
Apa yang terjadi pada Garuda ternyata menjadi sebuah isu nasional. Sudah susah-susah mendirikan partai, tentu dengan biaya yang tak murah, kini malah tak mendaftar ke KPU. Alasan syarat yang berat dan banyak yang terkendala memang juga menjadi masalah partai lain, pastinya 17 partai dan 6 partai lokal Aceh. Namun, semua bisa melewati dan datang ke KPU.
Secara nasional, Partai Garuda juga belum menjelaskan, apa yang terjadi dengan partainya. Padahal, 2019, partai ini datang sebagai partai baru tapi sudah memiliki kelengkapan yang baik. Bahkan, juga mendudukkan sejumlah kadernya di Kabupaten dan Kota, meski gagal lolos ke Senayan karena terganjal parliamentary threshold (PT) 4 persen.
Selain Partai Garuda, bakal calon anggota DPD RI Irfendi Arbi juga tidak mendaftarkan diri KPU SUmbar. Dia malah datang pada Minggu (14/5) siang untuk menyatakan pengunduran dirinya. Dia antarkan langsung surat pengunduran diri dan menyebut akan maju sebagai caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil 2 yang terdiri dari Limapuluh Kota, Payakumbuh, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Bukitittinggi, Kota Pariaman dan Padangpariaman.
















