Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada BPK dan para Auditor yang secara profesional yang tinggi, berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.
“Kita berharap Pemkab, tetap konsisten mempertahankan opini ini, dan tentunya tetap serius menindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP ini,” tambahnya.
Kepala BPKAD, Hellen Hesmeita mengatakan ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang undang No. 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Hasil yang diraih ini menjadi bukti bahwa kita serius dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual laporan keuangan,” jelasnya
Lebih lanjut Inspektur Daerah, Rusdiyanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pesisir Selatan dinilai baik untuk Tahun Anggaran 2022.
“Pemerikasaan BPK atas LKPD ini merupakan pemeriksaan mandatori bertujuan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” jelas Inspektur
Acara tersebut dihadiri oleh 7 Kepala Daerah beserta Ketua DPRD masing-masing, dalam kesempatan itu, turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala BPKAD, Inspektur, Kepala Bidang IKP Diskominfo. (***)




















