Sementara itu, sebelumnya tim gabungan Satpol PP Padang bersama SK-4, memberikan panggilan terhadap pelaku usaha hiburan malam yang tak sesuai ketentuan, Sabtu (13/5) dini hari.
Tim gabungan tersebut dipimpin langsung Kabid P3D Rio Ebu Pratama, menyisisir enam tempat hiburan malam di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan, serta satu penginapan di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.
Rio menuturkan, tim gabungan Satpol PP Padang bersama SK-4 melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Pengenal (KTP) kepada pengunjung, untuk memastikan tidak adanya pengunjung hiburan malam tersebut yang masih di bawah umur.
“Saat melakukan pemeriksaan, kita temukan tiga wanita yang diduga tidak mengantongi identitas di tempat hiburan malam tersebut, di salah satu cafe di kawasan Jalan Thamrin kita menemukan belasan botol minuman beralkohol golongan A dan golongan B yang tidak memiliki surat izin edar,” ujar Rio.
Rio menambahkan,tidak hanya itu, tim gabungan juga bergerak ke penginapan yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat. “Di saat kita melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Ditemukan dua pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar, saat kita tanyai surat nikah mereka, mereka tidak bisa memperlihatkannya, terpaksa mereka dibawa ke Mako Satpol PP,” ujar Rio.
Rio menjelaskan, total ada enam tempat hiburan malam, serta satu penginapan yang didatangi petugas.
“Dari tujuh titik yang didatangi, lima tempat hiburan malam diberikan surat panggilan untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), Jika terbukti adanya pelanggaran akan kita proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang, serta kepada mereka yang terjaring, juga akan di proses dan didata di Mako Satpol PP,” jelas Rio Ebu.
Sementara, Kepala Satpol PP Mursalim, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Padang, agar taat dalam mengikuti aturan yang ada. “Atas nama Pemerintah Kota Padang, kita selalu mengimbau kepada pelaku usaha agar senantiasa mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari mengantongi izin yang sesuai, serta memperhatikan batasan jam operasional yang berlaku,” harap Mursalim. (cr2)
