“Terakhir, di bulan April Polresta Padang menerima 6 laporan, kami baru bisa menyelesaikan 1 kasus, yang selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” ulasnya.
Dijelaskan, dari total 27 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Padang selama Januari hingga April, Polresta Padang sudah berhasil menyelesaikan 16 kasus.
Selain itu, Polresta Padang, menekankan bagi pelaku akan ditindak tegas agar tidak melakukan kejahatan asusila lagi. “Polresta Padang tidak main-main, kami akan tindak tegas para pelaku dalam kasus ini, agar timbul efek jera,” pungkasnya. (cr2)
Laman 2 dari 2
