M.YAMIN, METRO–Polresta Padang mencatat terdapat 27 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama Januari hingga April tahun ini. Diharapkan peran orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, sehingga bisa mencegah terjadi kekerasan terhadap anak.
“Pada bulan Januari saja ada 9 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan kami berhasil menanganinya tuntas,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Yanti Delfina Jumat (12/5).
Sementara, di Februari 2023, ada 6 laporan yang masuk, dan Polresta Padang telah berhasil menyelesaikan setengahnya. Data selanjutnya, pada bulan Maret, dari 6 kasus Polresta Padang sudah selesai juga baru menyelesaikan 3 dari kasus itu.
