M.YAMIN, METRO–Polresta Padang mencatat terdapat 27 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama Januari hingga April tahun ini. Diharapkan peran orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, sehingga bisa mencegah terjadi kekerasan terhadap anak.
“Pada bulan Januari saja ada 9 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan kami berhasil menanganinya tuntas,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Yanti Delfina Jumat (12/5).
Sementara, di Februari 2023, ada 6 laporan yang masuk, dan Polresta Padang telah berhasil menyelesaikan setengahnya. Data selanjutnya, pada bulan Maret, dari 6 kasus Polresta Padang sudah selesai juga baru menyelesaikan 3 dari kasus itu.
“Terakhir, di bulan April Polresta Padang menerima 6 laporan, kami baru bisa menyelesaikan 1 kasus, yang selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” ulasnya.
Dijelaskan, dari total 27 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Padang selama Januari hingga April, Polresta Padang sudah berhasil menyelesaikan 16 kasus.
Selain itu, Polresta Padang, menekankan bagi pelaku akan ditindak tegas agar tidak melakukan kejahatan asusila lagi. “Polresta Padang tidak main-main, kami akan tindak tegas para pelaku dalam kasus ini, agar timbul efek jera,” pungkasnya. (cr2)






