“Waktu itu saya tidak tahu kenapa tiba-tiba anak ini murung. Diam dan tidak banyak bicara di rumah. Baru terungkap setelah ada tetangga yang menyampaikan bahwa pelaku inisial AK telah menodai putrinya. Pelaku sendiri yang mengatakan itu,” jelas Hendri.
Setelah menanyakan kebenaran cerita itu pada putrinya, berdasarkan keterangan korban, Hendri beserta istri mencari barang bukti berupa celana dalam yang berdarah, yang pada saat kejadian dibuang oleh pelaku inisial AK di sekitaran perkemahan Padang Besi. Setelah mendapatkan barang bukti sekaligus mendokumentasikan dengan video pencarian tersebut, Hendri melapor ke Polda Sumbar pada 15 Juli 2021.
“Saya juga pernah menghubungi penyidik Polda terkait keberadaan pelaku inisial AK. Namun dia berhasil lolos karena lambatnya reaksi penyidik,” terang Hendri.
Selain itu, lanjut Hendri sejak melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya ini ke polisi, dirinya mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku inisal AK. Namun pengaduan tersebut tidak diterima dan tidak dibuatkan laporan polisinya oleh petugas SPKT Polda Sumbar.
Dia berharap, Ditreskrimun Polda Sumbar tetap melanjutkan penanganan kasus laporannya. Tidak hanya sampai DPO. Meski pada Februari 2023 yang lalu dirinya menerima kabar bahwa pelaku inisial AK sudah menjadi tersangka, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. “Anak kami masih trauma dan ketakutan jika bertemu dengan keluarga pelaku,” ungkap Hendri yang datang bersama istrinya tersebut.
Hendri yang menderita keterbatasan penglihatan (buta-red), dan selalu didampingi oleh istrinya tersebut, kepada POSMETRO menanyakan kemana lagi harus mengadu. Polisi, LBH, Komnas HAM, Bhabinkamtibnas semua sudah. Hanya jawaban menunggu. Pelaku masih berkeliaran, keluarga pelaku juga masih bisa ditelusuri keberadaannya. Sementara anak Kami setiap hari merasa ketakutan, murung dan tidak percaya diri pada lingkungannya.
“Kami mohon keadilannya,” harap Hendri. (jes)
