SOLSEL, METRO – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solsel, Yulian Efi berharap Korpri menjadi pusat inovasi untuk kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini di sampaikan saat Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan pengurus Korpri Solsel, Kamis (17/1).
“Untuk itu, anggota Korpri harus mampu melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, cepat, dan terus membaik demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yulian Efi.
Dijelaskannya, anggota Korpri juga harus mampu mewujudkan tata pemerintahan dan budaya birokrasi yang baik, kredibel dan akuntabel. “Jadi, hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat percepatan laju pembangunan,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh anggota Korpri Solsel haru mampu menjadi aparatur yang memenuhi standar kualitas, sehingga reformasi birokrasi akan berjalan dengan baik dan prinsip pelayanan prima dalam rangka pelayanan publik akan terwujud.
“Anggota Korpri juga harus mampu menjadi pelopor dan pembina dalam mengubah masyarakat dan lingkungannya menjadi masyarakat yang berkualitas. Dengan hal itu, Solsel akan menjadi daerah yang maju dan mampu bersaing dengan daerah lain,” sebutnya.
Dikatakannya, Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai demi meningkatkan pengabdian, perjuangan serta kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
Pegawai mempunyai fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena mereka merupakan aparatur administratur negara sebagai penggerak roda birokrasi.
“Korpri adalah wadah para pegawai, dimana pegawai mempunyai fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Semenntara itu, Wakil Ketua Korpri Sumbar, Amran menyebutkan, anggota Korpri memiliki tiga peran utama yaitu abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Sebagai abdi negara, Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif.
Sedangkan sebagai abdi masyarakat harus bisa melayani mereka secara prima dan sebagai abdi pemerintah mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola tata pemerintahan yang baik dan bersih. “Sebagai anggota Korpri, wajib menjalankan sesuai tiga peran itu,” pungkasnya. (afr)














