SIJUNJUNG, METRO–Kerap melakukan pencurian di rumah-rumah warga yang ditinggal dan membobol warung, seorang pemuda di Nagari Solok Ambah, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, akhirnya ditangkap massa lalu diserahkan ke Polsek untuk diproses hukum.
Di kantor Polisi, pelaku yang diketahui bernama Mardanis (21) ini, tak bisa lagi mengelak dan hanya bisa mengakui perbuatannya yang menjadi dalang dari maraknya aksi pencurian di kampungnya. Namun, Mardanis dalam melancarkan aksinya tidaklah seorang diri.
Ia dibantu oleh rekannya yang identitasnya sudah dikantongi oleh jajaran Polsek Sijunjung. Bahkan, rekannya itu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mempermudah proses pengejaran terhadap rekan Mardanis yang diduga melarikan diri.
Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi dan Staf Humas Polres Sijunjung Bripka Yudi Satria mengatakan, ditangkapnya pelaku Mardani setelah salah seorang pemilik warung di Nagari Solok Ambah, melaporkan warungnya telah dibobol maling.
“Pelaku melakukan pencurian pada hari Rabu (29/3) lalu, bertempat di warung milik korban bernama Yasmi (60) . Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Sijunjung,” jelas AKP Usman Nurwidi, Jumat (12/5).
Dikatakan AKP Usman Nurwidi, menindaklanjuti laporan korban, pihaknya pun langsung bergerak untuk menyelidiki kasus pencurian warung tersebut. Dari hasil penyelidikan, akhirnya terungkap jika pencurian itu dilakukan oleh pelaku Mardanis.
