PADANG, METRO–Kasus dugaan tindak pidana pelarangan dan pengusiran wartawan yang meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Auditorium Gubernuran yang terjadi pada Selasa (9/5) lalu, ternyata direspon cepat oleh Polda Sumbar. Bahkan, penyidik dikabarkan segera memintai keterangan saksi-saksi termasuk saksi ahli.
Ditindaklanjutinya kasus itu, setelah sejumlah wartawan yang menjadi korban pengusiran oleh oknum Pemprov Sumbar resmi membuat pengaduan didampingi Ketua LBH Pers Aulia Rizal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar pada Rabu (10/5).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, pengaduan yang dilayangkan oleh perwakilan wartawan terkait pengusiran saat meliput, sudah didisposisi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar ke Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
“Pengaduannya dari rekan-rekan wartawan sudah ditindaklanjuti. Dalam minggu depan, penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap korban, saksi-saksi hingga saksi ahli dari Dewan Pers,” kata Kombes Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Jumat (12/5).
Kombes Pol Dwi menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait sebelum penyidik mengambil keputusan terkait pengaduan tersebut.
“Yang jelas sudah berproses. Nanti dari sana baru bisa ditentukan apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penyidik. Untuk tahap awal ini, penyidik melengkapi dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi,” katanya. 7 Pengacara Siap Bela Wartawan
Terkait penanganan perkara, wartawan yang menjadi korban pelarangan liputan ini didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Dalam proses hukumnya, LBH Pers hadir sebagai kuasa hukum para korban dan saksi yang mengalami pelarangan saat menjalankan tugasnya melakukan peliputan.
Tak tanggung-tanggung, demi mempermudah jalannya perkara kini dan menuntaskannya, sudah ada 7 pengacara yang bergabung dengan LBH Pers Padang untuk melakukan advokasi. “Sementara 7 orang pengacara dari tim gabungan LBH Pers. Kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan,” kata Direktur LBH Pers Padang, Aulia Rizal.
Aulia menjelaskan, keterlibatan 7 pengacara ini untuk mempermudah proses hukum karena memang laporan disampaikan secara kolektif. “Ini menjadi persoalan serius, karena berhubungan dengan kemerdekaan pers, dan keberlangsungan wartawan menjalankan tugas jurnalistik,” bebernya.
Di sisi lain, selain pengacara, Aulia menyebut pihaknya juga menyiapkan 5 orang saksi yang mengetahui pelarangan liputan. “Kami intens berkomunikasi dengan pihak Polda Sumbar perihal kasus ini,” pungkasnya.
Ratusan wartawan dari berbagai media massa dan lintas organisasi jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (10/5) pukul 14.00 WIB.
Aksi yang dilakukan ratusan wartawan di Sumatra Barat (Sumbar) ini sebagai bentuk protes dan mengecam aksi pengusiran sejumlah jurnalis yang ingin meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang di Auditorium Istana Gubernur Sumbar pada Selasa (9/5).
Massa aksi yang mengatasnamakan KWAK ini merupakan bagian dari empat organisasi wartawan di Sumbar, yaitu AJI Padang, IJTI Sumbar, PFI Padang, dan PWI Sumbar. Mereka merupakan bagian dari awak media cetak, online dan elektronik yang ada di Sumbar.
Sebelum aksi demonstrasi bertajuk”Lawan Upaya Menghalang Kerja Jurnalis” dimulai, peserta aksi berkumpul pukul 13.00 WIB di Kantor PWI Sumbar. Mereka kompak memakai baju hitam sebagai simbol matinya demokrasi di Sumbar. Selanjutnya dari kantor PWI Sumbar, ratusan peserta aksi konvoi menggunakan sepeda motor menuju depan kantor Gubernur Sumbar dengan pengawalan Polisi.
Selama konvoi, peserta aksi sambil membawa spanduk meneriakkan yel-yel tentang pengusiran jurnalis, tentang penghalang-halangan kerja jurnalis, dan tentang pers secara keseluruhan. Di depan kantor Gubernur Sumbar, peserta aksi berorasi dan diwarnai peletakan kartu pers yang ditabur dengan bunga rampai.
Para wartawan yang marah dengan aksi pengusiran itu, juga membentangkan poster yang isinya berupa sindiran, seperti “Gubernur jawabnya selalu tidak tahu, tahunya apa?”, “Kami bukan wartawan rilis”, “Pak gub urang lah tau!!!”, “Liputan Wapres aja wartawan masuak, pelantikan Wawako Padang wartawan tidak boleh. Bapak sehat?”, “Kebebasan Pers Dikorupsi”, serta puluhan poster lainnya.
“Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin,” kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas saat berorasi.
Aidil menegaskan, aksi demo wartawan dari seluruh daerah Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat selama ini.
“Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan,” tegas Aidil. (rgr)






