PADANG, METRO – Seorang pria lanjut usia (Lansia) ditemukan tewas gantung diri kediamannya yang berada di Jalan Batu Gadang, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (17/1) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, pria yang diketahui bernama Radnizal (70) atau biasa dipanggil Mak Kalek pertama kali diketahui oleh istrinya yang saat itu baru kembali sehabis dari warung di dekat rumahnya.
”Berdasarkan keterangan dari Istri korban, diketahui bahwa sebelum kejadian korban minta dibelikan lontong untuk sarapan pagi ke warung yang ada sebelah rumah. Setelah kembali ke rumah, istrinya tersebut melihat korban sudah tergantung di ruangan tengah rumah,” ujar Sukur.
Dilanjutkannya, korban terlihat oleh istrinya tergantung dengan seutas tali kur Pramuka warna putih. Dengan ukuran diameter 1 Cm sepanjang 3 Meter yang dikaitkan dengan kuda-kuda beton ruangan tengah rumah korban.
”Melihat hal tersebut Istri korban langsung memotong tali tersebut dengan pisau. Guna menurunkan korban yang tergantung seorang diri. Selanjutnya meminta tolong ke tetangga sekitar rumah,” lanjut Sukur.
Sukur Hendri mengatakan, dia dan anggotanya dari jajaran Polsek Luki datang ke TKP sekitar pukul 08.00 WIB. Dan saat sampai di TKP, dia menemukan korban sudah berada di bawah. “Saat kami sampai di TKP, korban telah dirurunkan oleh istrinya. Dan tali yang menjerat leher korban tersebut telah dilepas oleh istrinya.” ujarnya.
Ditambahkannya, sekitar pukul 09.30 WIB tim unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Padang yang dipimpin langsung Kanit Identifikasi IPTU Amelia Marty tiba di TKP guna mengidentifikasi korban beserta TKP. Tim menemukan tanda-tanda bunuh diri sesuai dengan ketentuan medis seperti terlihatnya bekas jeratan yang melingkar di sepanjang leher korban.
”Kami juga menemukan adanya cairan sperma pada kemaluan korban, serta adanya bekas luka robek sepanjang 5 cm di perut korban. Sehingga darahnya menetes ke kemaluan korban dan bercampur dengan sperma korban,” ujar Kanit Identifikasi Polresta Padang Iptu Amelia Marty.
Namun lanjut Amelia, saat akan dilakukan proses autopsi dalam, pihak keluarga menolaknya dan meminta agar korban di cepat di semayamkan di kampung halamannya.
“Pihak keluarga memohon agar tidak dilakukan visum dalam dengan membubuhkan surat pernyataan bermaterai dan akan segera menyemayamkan korban di kampung halamannya di Surian, Kabupaten Solok,” pungkasnya. (r/rgr)