SOLSEL, METRO – Terhenti sudah pelarian empat pelaku pembuhan Gustinar (71) di Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG), Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu. Peristiwa 7 Juli 2018 lalu itu terungkap setelah polisi berhasil menciduk mereka di dua lokasi berbeda.
Rabu (16/1), tim khusus dari Polres Solsel mengamankan RJ (24), di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Selanjutnya setelah dikembangkan, AS (22) juga di amankan di Tanjung Jabung. Lalu pelaku SL (30) dan DA (33) diamankan Kamis pagi (17/1) di Jorong Lubuak Jaya, Nagari Koto Baru, di rumah mereka masing-masing.
Kapolres Solsel AKBP Imam Yulisdianto didampingi Waka Polres Kompol Ediwarman mengatakan, ditangkapnya 4 pelaku pembunuhan ini setelah seminggu yang lalu polisi mendapatkan informasi. Dilakukan pengembangan akhirnya pengejaran yang telah dilakukan selama enam bulan membuahkan hasil.
“Dari pengembangan ini, kami berhasil mengamankan ke empat pelaku di dua lokasi berbeda. Dua diamankan di Tanjung Jabung Barat Jambi, dan dua di lagi Koto Baru,” ujarnya saat press release di Mapolres Solsel, Kamis (17/1).
Dijelaskan, kasus pembunuhan di kawasan SRG yang merupakan lokasi objek wisata dan ikon (Solsel) ini sempat menyedot perhatian masyarakat dan pemerintah daerah Solsel. Untuk itu kepolisian membentuk tim khusus penanganan kasus pembunuhan di lokasi wisata ini dan akhirnya dapat menangkap para pelaku.
Menurutnya, ke empat pelaku sebetulnya hanya berniat mencuri uang milik korban Gustinar. Tapi karena aksinya diketahui korban dan terjadilah pembunuhan. Sekitar pukul 15.00 WIB pelaku berkumpul untuk merencanakan pencurian di rumah korban. Karena informasi dari AS, korban baru saja menjual tanah senilai Rp50 juta. Pukul 22.00 WIB mereka melancarkan aksinya.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memecahkan kaca tetapi sebelum itu listrik di rumah korban dipadamkan dulu. Setelah itu baru tiga orang pelaku masuk ke dalam dan satu lagi AS menunggu di luar untuk mengawasi lokasi sekitar.
Saat tiga pelaku berada di dalam dipergoki oleh nenek Gustinar dan langsung didorong oleh SL kemudian dibekap hingga tewas. Sedangkan adik korban Nofiar (69) yang juga terbangun dan mengetahui aksi pelaku dianiaya hingga luka berat.
“Nenek Gustinar ini dibunuh dengan dibekap oleh pelaku karena pelaku dipergoki, saat itu adik korban Nofiar juga terbangun dan mengetahui aksi mereka sehinga dia juga dianiaya hingga luka berat,”ungkapnya.
Setelah itu ketiga pelaku berhasil melumpuhkan korban ia mencari uang seperti rencana awal tetapi tidak ditemukan karena tahapannya masih tahap negosiasi. Pada aksi ini AS bertindak sebagai perencana sedangkan tiga lagi menjalankan aksinya.
Para pelaku diancam dengan pasal 363 ayat (3), (4), (5) Jo 365, Jo 351 (3), Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, seorang nenek Gustinar (71) dibunuh Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, di Jorong Lubuak Jaya, Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu, Solsel, tepatnya di kawasan SRG.
Informasi yang berhasil di rangkum di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), pagi itu, suasana di kawasan SRG tepatnya di dekat surau menara terlihat biasa-biasa saja, dimana aktivitas rutin masyarakat berjalan seperti biasa. Namun suasana berubah, saat seorang warga melihat kaca depan rumahnya pecah. Melihat kondisi itu, warga itu langsung memberi tahu warga lainnya.
Melihat kondisi itu, warga bersama-sama mendatangi rumah korban, dan melakukan pengecekan. Saat pengecekan secara bersama oleh warga itu, ditemukan pemilik rumah sudah terkapar di ruang tamu dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Saat terus diperiksa, warga juga menemukan adik korban Noviar (69) yang tinggal serumah dalam kondisi luka-luka di dalam kamar. (afr)