Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal, menyebut sampai Jumat 12 Mei pukul 16.00 Wib, baru Tiga partai yang sudah melengkapai berkas dan diberi tanda terima dan didinyatakan pe¬ngajuan calegnya diterima KPU Kota Payakumbuh, yaitu PKS, PDIP dan PAN. Sementara untuk partai lain sudah meng¬konfirmasi untuk hadir namun KPU sifatnya hanya menunggu kedatangan parpol di KPU.
“10 partai yang meng¬konfirmasi jadwal kehadiran, apakah partia lain sudah menentukan jad¬wal mungkin sudah tetapi belum menyampaikan kepada KPU. Dan sesuai jad¬wal pendaftaran bacaleg partai politik akan berakhir sampai pukul 00:00 pada Minggu 14 Mei 2023. Dan apakah akan diperpanjang jadwal pendaftaran, sampai saat ini kami belum menerima regulasi atau aturan dan petunjuk teknis terkait ini,” sebutnya.
Disampaikan Haidi Mur¬sal, banyaknya partai politik yang meng¬konfirmasi kehadiran untuk men¬daftar ke-KPU hari-hari terakhir, dari hasil koordinadi secara by phon, ada diantara partai yang harus meng¬konfirmasi kepada pusat dan memang ada juga diantara berkas yang masih belum lengkap, sehingga belum mengajukan jad¬wal untuk men¬daftar ke-KPU Kota Pa¬yakumbuh.
Dia mengatakan, setelah jadwal pendaftaran bacaleg dari partai politik ditutup pada 14 Mei 2023, maka mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023, KPU akan melakukan verfikasi administrasi terhadap berkas yang sudah diajukan oleh masing-masing partai politik ke-KPU Kota Payakumbuh. (uus)




















