PAYAKUMBUH/50 KOTA

PAN jadi Parpol Ketiga Mendaftar di KPU Kota Payakumbuh

0
×

PAN jadi Parpol Ketiga Mendaftar di KPU Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
PENDAFTARAN— Ketua DPD PAN Kota Payakumbuh Gusti Putra, usai mendaftar memberikan keterangan kepada wartawan.

KUBUGADANG, METRO–Partai Amanat Nasio¬nal (PAN) menjadi partai ke-Tiga yang mendaftarkan bakal calon legislatif DPRD Kota Payakumbuh di KPU Kota Payakumbuh, Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Ti¬mur, Kota Payakumbuh, Jumat (12/5) usai shalat Jumat.

Sebelumnya Partai Ke¬adilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang men¬daf¬tarkan bacalegnya ke-KPU Kota Pa¬yakumbuh, kemudian di¬susul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hingga Jumat 12 Mei 2023 sampai pukul 16.00 WIB waktu kerja, baru ada Tiga partai politik yang mendaftar di KPU Kota Payakumbuh.

Ketua DPD PAN Kota Payakumbuh Gusti Putra, menyebut memilih tanggal 12 di hari Jumat untuk mendaftar, sesuai dengan no urut partai politik dalam pemilu 2024 mendatang serta mengambil berkah hari jumat. “Alhamdulillah. Sudah mendaftar dan diterima serta memenuhi syarat. Kami berdoa dan mohon dukungan dari seluruh masyarakat Kota Payakumbuh,” sebut Gusti Putra didampingi pengurus DPD PAN, bacaleg, kader dan simpatisan partai politik.

Gusti Putra yang su¬dah Dua priode me¬mim¬pin Ketua DPD PAN Kota Payakumbuh ini optimis dan hakkul yakin jika bacaleg yang diuajukan untuk calon anggota legislatif di DPRD Kota Payakumbuh, merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki peran dima¬sya¬rakat. “Caleg kita merupakan kader-kader militan, tokoh-tokoh masyarakat, bundo kanduang, anak-anak muda yang cerdas dan hebat,” jelas Gusti Putra.

Dia juga menyampaikan, harmonisasi dikepe¬ngurusan DPD PAN Kota Payakumbuh menjadi kunci kesuksesan dan kemenangan PAN kedepan di Kota Payakumbuh. “Target kita menang dan menjadi pimpinan di DPRD Kota Payakumbuh. Mengingat, PAn pernah menjadi pemenang di Kota Pa¬yakumbuh dan setelah 20 tahun, pada pemilu 2024 ini kita optimis bisa kem¬bali menang,” harap Gusti Putra yang ikut maju di Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Payakumbuh Utara dan Latina.

Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal, menyebut sampai Jumat 12 Mei pukul 16.00 Wib, baru Tiga partai yang sudah melengkapai berkas dan diberi tanda terima dan didinyatakan pe¬ngajuan calegnya diterima KPU Kota Payakumbuh, yaitu PKS, PDIP dan PAN. Sementara untuk partai lain sudah meng¬konfirmasi untuk hadir namun KPU sifatnya hanya menunggu kedatangan parpol di KPU.

“10 partai yang meng¬konfirmasi jadwal kehadiran, apakah partia lain sudah menentukan jad¬wal mungkin sudah tetapi belum menyampaikan kepada KPU. Dan sesuai jad¬wal pendaftaran bacaleg partai politik akan berakhir sampai pukul 00:00 pada Minggu 14 Mei 2023. Dan apakah akan diperpanjang jadwal pendaftaran, sampai saat ini kami belum menerima regulasi atau aturan dan petunjuk teknis terkait ini,” sebutnya.

Disampaikan Haidi Mur¬sal, banyaknya partai politik yang meng¬konfirmasi kehadiran untuk men¬daftar ke-KPU hari-hari terakhir, dari hasil koordinadi secara by phon, ada diantara partai yang harus meng¬konfirmasi kepada pusat dan memang ada juga diantara berkas yang masih belum lengkap, sehingga belum mengajukan jad¬wal untuk men¬daftar ke-KPU Kota Pa¬yakumbuh.

Dia mengatakan, setelah jadwal pendaftaran bacaleg dari partai politik ditutup pada 14 Mei 2023, maka mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023, KPU akan melakukan verfikasi administrasi terhadap berkas yang sudah diajukan oleh masing-masing partai politik ke-KPU Kota Payakumbuh. (uus)