AGAM, METRO–Di triwulan ke II Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Agam kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat Jumat (12/5).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam Andri Warman beserta 7 KDH lainnya di Kantor BPK perwakilan Sumatera Barat didampingi oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus.
Pada kesempatan tersebut Bupati yang mewakili 7 Kepala Daerah menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK yang telah memberikan penghargaan kepada Agam 9 kali berturut turut.
“Kita berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan dan memberikan dukungan dalam pengelolaan anggaran pembangunan dengan baik sehingga dapat memperoleh opini WTP yang ke Sembilan kali ini,”ujar Andri Warman.
