PDGPARIAMAN, METRO – Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatrea Barat Adel Wahidi menyatakan tahun 2018 Padangpariaman telah berada di zona hijau penilaian Ombudsman.
Dalam meningkatkan standar kepatuhan terhadap pelayanan publik. Persoalan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Barat, Adel Wahidi di depan Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur dalam rapat penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar publik Pemkab Padangpariaman oleh ombudsman perwakilan Sumatra Barat, kemarin.
Penyampaian hasil penilaian Ombudsman itu turut dihadiri Sekda Jonpriadi, Kepala OPD dan Direktur PDAM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman di ruang rapat Setdakab.
Adel mengapresiasi usaha Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni beserta jajaran meningkatkan standar kepatuhan terhadap pelayanan publik dari zona kuning pada tahun 2017 menjadi zona hijau di tahun 2018.
”Jika zona kuning dengan nilai 65,5 maka di zona hijau ini berada di kisaran nilai 81 ke atas. Ini suatu prestasi yang luar biasa. Itu makanya tahun 2018 kemarin bapak Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni mendapat penghargaan tingkat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI,” jelasnya.
Adel mengatakan Kabupaten Padangpariaman saat ini terkenal dengan pelayanan publik yang baik dan terinovatif di Sumatra Barat dan Indonesia, tapi ingatnya, ini belum merata ke seluruh OPD baik yang melakukan pelayanan maupun yang bukan.
”Baru beberapa OPD yang sudah baik dan mendongkrak nilai standar kepatuhan tersebut,” kata Adel lagi.
Adel pun menyebut dua nama OPD yaitu DPMPTP dan Dukcapil. Di lain pihak Adel juga menyebut dua OPD yang menarik nilai standar kepatuhan ke bawah yait Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, Perdagangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyambut baik dan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Sumbar, karena telah melakukan penilaian terhadap standar kepatuhan pelayanan publik di Padangpariaman. “Saya selalu memperhatikan dan mengindahkan saran dan pandangan Ombudsman terhadap kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Pemerintah Padang Pariaman,” kata Wabup mengomentari hasil pemaparan Adel Wahidi.
“Ketika, pak Adel mengirimkan saya foto hasil temuan beliau pada salah satu OPD pelayanan publika, saya langsung menghubungi Kepala Dinas bersangkutan dan alhamdulillah secepatnya diperbaiki,” ujarnya.
“Kita mesti menyikapi dengan baik hasil penilaian Ombudsman ini dengan cara melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi Ombudsman kepada kita,” harap Wabup kepada Kepala OPD.
Secara umum, sambung Suhatri Bur, Padangpariaman sudah masuk zona hijau. Yang sudah dinilai atau yang belum dinilai selalu menyiapkan bahan bahan yang akan dinilai Ombudsman.
“Pelayanan yg baik dari setiap OPD secara langsung menunjang pencapaian visi dan misi Kab. Padang Pariaman yang hendak mewujudkan Padang Pariaman yang baru, cerdas dan religius,” tutup Wabup Suhatri Bur. Usai pemaparan, dilakukan penandatangan Pakta Integritas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh seluruh Kepala OPD termasuk Sekretaris Daerah sebagai Kepala OPD Sekretariat Daerah. (efa)