PARIAMAN, METRO – Badan Pengawas Pemilu Kota Pariaman datangan partai politik guna untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran terhadap aturan kampanye yang masih banyak yang belum dipahami oleh para calon legislatif di Kota Pariaman, Selasa (15/1).
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Pariaman, Riswan menyampaikan pada pertemuan dalam bentuk Roadshow membahas apa saja aturan dalam kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang boleh dipasang di tempat tertentu.
Sekarang sangat banyak di Kota Pariaman calon legislatif yang memasangkan APK ataupun Bahan Kampanye yang dipasang dipohon dan tiang listrik. Tidak hanya itu, juga banyak calon menempelkannya di mobi angkutan umum.
”Perilaku seperti itu tidak dibenarkan sesuai peraturan daerah (Perda) karena merusak tanaman. Apalagi APK yang dipasang itu tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh KPU,” jelasnya.
APK dalam bentuk spanduk atau baliho sudah diatur oleh KPU yakni 5 baliho desa dan 10 spanduk desa. “Jadi jika ada tambahan, maka harus sesuai aturan” tegasnya.
Kata Riswan, Bawaslu tidak pernah melarang calon legislatif melakukan kampanye, namun ikutilah prosedurnya dengan melaporkannya ke Bawaslu dan Polisi sebagai izin keramaian.
“Sudah banyak berkampanye tapi tidak pernah Bawaslu diberitahukan, sehingga kampanye tersebut disebut kampanye sembunyi,” tegasnya.
Selanjutnya, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan menertibkan APK dan Bahan Kampanye yang dipasang di pohon, tiang listrik, rumah ibadah, sarana keseharan, pendidikan. Pasalnya, sebelum Bawaslu menertibkan diminta untuk parpol yang bersangkut terlebih dahulu menertibkannya.
Ia meminta setiap pimpinan partai politik agar menyampaikan calon legislatifnya bisa tertib dan taat aturan.
“ Padahal calon tersebut sudah tau aturan tapi tetap melanggarnya”.
Sementera itu, Ketua DPC Gerindra Kota Pariaman, Mimi Elfita menyampaikan dengan kehadiran Bawaslu maka peserta pemilu tau dengan rambu-rambu pelanggaran. Sehingga calon bisa lebih tertib lagi untuk mensosialikan dirinya sebagai peserta pemilu legislatif. (z)