PADANG, METRO – Unit Reskrim Polsek Padang Barat menangkap FA (17), seorang anak baru gede (ABG) yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan GOR H Agus Salim Padang. Pencurian itu terjadi pada 19 November 2018 yang lalu.
Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus melalui Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Padangpanjang pada Senin (14/1). Dimana disana merupakan kediaman keluarganya.
“Diketahui, setelah melakukan aksinya FA langsung membawa motor curiannya tersebut ke Kota Padangpanjang. Dimana disana ada beberapa orang keluarganya. Sementara di Padang ini dia tinggal bersama orang tuanya di kawasan Lubeg,” ujar Aldius.
Ditambahkannya, FA yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Padang. Saat ditangkap dia tidak dapat mengelak. Karena saat ditemui sedang berkendara dengan motor hasil curiannya.
“Setelah dilakukan proses penyidikan, dan informasi dari beberapa orang saksi, diketahui bahwa pelaku berada di Padangpanjang. Tim kami langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, sesampai di alamat yang di dapat dari keluarga pelaku yang ada di Padang. Pelaku terlihat sedang mengendarai motor curian, sehingga langsung diamankan,” ungkap Aldius.
Diterangkan Aldius, motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 3787 AJ, ini merupakan milik teman satu sekolah pelaku yang saat itu sama-sama sedang menonton pertandingan sepak bola di GOR H Agus Salim. “Di saat tengah menonton pertandingan tersebut pelaku meminjam kunci sepeda motor rekannya tersebut. Kami langsung membawanya kabur,” ujarnya.
Untuk tindak lanjut kasus ini, Polsek Padang Barat tengah melakukan proses diversi mengingat pelaku masih di bawah umur. “Saat ini kami tengah melakukan proses diversi agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Mengingat pelaku masih di bawah umur,” pungkas Aldius. (r)





