Selain itu AKBP. Novianto Taryono, SH.S.IK.MH, juga memintak dukungan dari tokoh masyarakat membantu Bhabinkamtibmas ada di Polsek – Polsek, dengan melaporkan segala bentuk kegiatan, ganguan kriminilatias dan narkoba. Serta tetap mengalakan Satkampling.
” Kita tegas, tidak akan memberikan toleransi pada pelaku kejahatan, maupun narkoba di wilayah hukum Polres Pessel,” sampai Kapolres Pessel.
Terkait Restorative Justice, ada 6 hal penting tidak bisa diberkan hal itu, pertama makar, narkoba, korupsi dan teroris. Sedangkan dua hal lainya, menghilangkan nyawa orang, dan konflik sosial.
Hal ini ucap Kapolres Pessel pada masyarakat harus memahi pemberian Restorative Justice,” kata Kapolres Pessel.
Usai bertatap mulka dengan nelayan, tokoh masyarakat, emak – emak, dan pemuda. Kapolres Pessel juga menyampaikah Harkamtibmas di Masjid Nurul Bahri, Kampung Muaro, Nagari IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas. ( Rio)
