METRO SUMBAR

Kantor KUA X Koto Dioperasionalkan

0
×

Kantor KUA X Koto Dioperasionalkan

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO – Bupati Tanahdatar diwakili Staf Ahli Zulkifli. SR meresmikan pemakaian gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan X Koto Kabupaten Tanahdatar yang berlokasi di Nagari Paninjauan, Selasa ( 15/1 ).
Prosesi  peresmiana pemakaian gedung baru Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto tersebut selain dihadiri Ka Kankemenag Kabupaten Tanahdatar Syamsul Arifin juga tampak hadir Ka kan kemenag Kota Padang Panjang Gusman Piliang, H. Arnis Saleh Dt. Malano Basa Nan Jabang donatur yang menghibahkan tanah dan bangunan Kantor KUA, Forkopinca Kecamatan X Koto, Walinagari, para Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan, Penghulu, Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Tanahdatar dan ASN Kemenag.
Bupati Tanahdatar dalam arahanya menyambut baik dengan telah selesainya dibangun satu buah  gedung baru Kantor KUA Kecamatan X Koto yang dana dan lokasi tanah bangunannya berasal dari hibah H. Arnis Saleh Dt. Malano Basa Nan Jabang yang merupakan seorang donatur dan Tokoh Masyarakat Kecamatan X Koto Tanahdatar.
Bupati mengucapkan terima kasih atas sumbangan  yang telah diberikan H Arnis Saleh untuk lokasi tanah dan bangunan Kantor KUA Kecamatan X Koto semoga sumbangan yang diberikan tersebut menjadi amal ibadah dan bangunan KUA itu dapat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan X Koto.
Dengan diresmikan pemakaian gedung baru KUA Kecamatan X Koto tersebut Bupati menyarankan agar Kantor KUA tersebut dimanfaatkan untuk pelaksanaan prosesi pernikahan sehingga masyarakat dapat menikmati calon pengantinnya menikah secara gratis.
Jika pernikahan tersebut dilaksanakan di rumah dan di Masjid tentu calon pengantin harus menyediakan uang jalan penghulunya.
Bupati mengharapkan, agar Kantor KUA tersebut juga dapat dilengkapi dengan fasilitas untuk kebutuhan bagi para disabilitas dan ruangan untuk ibu-ibu menyusui, sehingga masyarakat yang berurusan ke KUA Kecamatan dapat terlayani dengan baik.
Ka Kankemenag Kabupaten Tanahdatar Syamsul Arifin meminta agar Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat khususnya di Kecamatan X Koto.
Ia meminta Kepala KUA , ASN dan masyarakatnya untuk dapat memelihara gedung KUA tersebut dan jadikanlah gedung itu sebagai pelayanan terpadu masyarakat dalam urusan Agama dan Keagamaan .
Kepala KUA Kecamatan X Koto Dafrizon menjelaskan, bangunan gedung Kantor KUA Kecamatan X Koto yang berukuran 8 x 22 meter dan luas tanah 650 meter itu. Sampai selesai dibangun menelan biaya sebesar lebih kuran Rp1 miliar dan ditambah lagi bantuan dana rehab dari Kementerian Agama pusat 2018 sebesar Rp 200 juta. (ant)

Baca Juga  Pj Wako Pariaman Minta ASN Bekerja Optimal