PADANG, METRO – Jajaran Reskrim Polsek Padang Utara mengamankan Riki (36), pelaku tindak pencurian di Del Studio, Jalan Gadah Mada, Kelurahan Gunungpangilun, Kecamatan Padang Utara, Minggu (13/1) sekitar pukul 19.00 WIB di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak Tarandam.
Kapolsek Padang Utara Kompol Zulkafde mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dengan nomor LP/11/K/I/2019 tgl 5 januari 2019 Sektor Utara atas nama Delfian yang melaporkan bahwa studio foto miliknya telah dimasuki maling.
“Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian meteril Rp20 juta dimana korban kehilangan 2 buah camera Canon, 3 buah lensa merk Canon, serta 1 buah charger warna hitam dari studio foto miliknya tersebut,” ujar Zulkafde.
Ditambahkan Zulkafde, setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan beberapa orang saksi, diketahuilah bahwa terduga pelaku bernama Riki. Sehingga tim Satreskrim Polsek Padang Utara melakukan penyamaran untuk menangkap terduga pelaku.
“Kronologis penangkapan berdasarkan penyelidikan jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara di bawah pimpinan Aiptu Sudirman terkait Nomor LP yang tertera, didapat tentang keberadaan terduga pelaku,” kata Kapolsek.
Dilanjutkannya, unit Reskrim Polsek Padang Utara di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu SH Sitorus, dan Panit Opsnal Aiptu Sudirman melakukan undercover buy (pembelian terselubung) terhadap pelaku.
“Dalam drama penangkapan tersebut, tim menyamar sebagai pembeli barang yang dilaporkan hilang tersebut. Selanjutnya dijanjikan untuk bertemu di daerah Tarandam tepatnya di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak,” ujarnya.
Setelah terduga pelaku sampai di lokasi, dimana sebelumnya tim telah tiba di lokasi terlebih dahulu, tim langsung mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti sesuai dengan yang tertara di surat laporan.
“Tim Satreskrim Polsek Padang Utara langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Padang Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Zulkafde. (r)