PDGPARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindistrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman, Hendra Aswara menyatakan realisasi investasi di Kabupaten Padangpariaman hingga kini mencapai Rp268,66 miliar lebih atau 85,27 persen dari target.
“Sedangkan target realisasi investasi di Padang Pariaman pada tahun ini yaitu Rp315 miliar,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindistrian Kabupaten Padangpariaman, Hendra Aswara, kemarin.
Ia mengatakan realisasi investasi yang dicapai tahun ini sudah termasuk penanaman modal dari perusahaan asing yaitu lebih dari Rp17 miliar. Investasi tersebut dari perusahaan Amerika Serikat untuk usaha bumbu masak.
Serta perusahaan Singapura untuk usaha industri minyak makan kelapa sawit dan pakan ternak. Investasi dari investor tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya di periode yang sama.
Pada tahun lalu realisasi investasi di Padangpariaman mencapai Rp183 miliar sedangkan pada 2016 hanya Rp40 miliar. “Peningkatan tersebut karena sejumlah kebijakan yang kami terapkan untuk mempermudah investasi,” katanya.
Bahkan untuk investasi besar pihaknya memotong biaya izin mendirikan bangunan (IMB) namun dengan syarat menerima warga setempat sebagai karyawan.
Katanya, kebijakan terbaru di Padangpariaman yaitu membantu perusahaan mendaftar ke website Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha.
Dengan inovasi tersebut organisasi perangkat daerah itu menjadi tujuan studi tiru oleh kabupaten dan kota lainnya salah satunya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada siang kemarin.
Sementara itu Asisten II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Fahruddin mengatakan dipilihnya Padangpariaman sebagai daerah tujuan studi tiru karena rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
“Kami berkoordinasi dengan BKPM RI untuk meminta rekomendasi daerah yang sukses menjalankan OSS. Koordinasi tersebut Padangpariaman disebut sebagai daerah yang pantas untuk maksud tersebut,” tandasnya mengakhiri.(efa)













