SIJUNJUNG, METRO – Masyarakat Pudak, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung dikagetkan dengan adanya ular jenis sanca atau piton (Pythonidae) yang berkeliaran di lahan persawahan. Ular yang diketahui memiliki panjang 6 meter dan berat 250 Kg itu membuat warga setempat resah.
Warga pun melaporkan kejadian itu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung untuk mengevakuasi hewan buas tersebut. Peristiwa penemuan ular yang meresahkan warga tersebut terungkap Senin (14/1), BPBD Sijunjung mendapat laporan dari masyarakat Jorong Pudak, Nagari Sijunjung.
”Ada warga yang sedang melakukan aktivitas keseharian menemukan ular yang berjenis piton di lokasi Batu Ompang, Jorong Pudak. Berdekatan dengan ladang dan sawah masyarakat. Ular ditemukan usai memangsa binatang. Apakah itu ternak warga atau binatang lain, sampai saat ini tidak ada saksi yg bisa memastikan isi perut ular tersebut,” tutur Kepala BPBD Sijunjung, Hardiwan.
Untuk pencegahan, tim BPBD bersama masyarakat setempat memutuskan untuk menangkap ular tersebut agar tidak menimbulkan korban jiwa dan kejadian lainnya. “Untuk antisipasi, kita amankan ular sepanjang 6 meter dan berat 250 kg tersebut ke Mako BPBD,” terangnya.
Dalam proses penangkapan tersebut melibatkan 15 orang anggota BPBD secara bersama-sama. “Ular yang ditangkap ini jenis sanca dan panjangnya sekitar 6 meter. Ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan karena ular tersebut dalam keadaan kenyang, atau setelah memangsa seekor hewan,” katanya.
Dalam beberapa hari terakhir ini sudah dua ekor ular yang ditangkap BPBD Sijunjung. Sebelumnya di Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro dengan panjang 3 meter. Ular jenis piton itu ditangkap sedang memangsa ayam dan berada di dalam kandang ayam milik warga setempat. (ndo)












