LIMAPULUH KOTA, METRO – Kepatuhan membayar iuran JKN-KIS bagi peserta mandiri di Kabupaten Lima Puluh Kota, masih sangat rendah. Terbukti, dari 43.729 jiwa peserta JKN-KIS Mandiri di Limapuluh Kota, 31.099 jiwa menunggak membayar iuaran.
”Lebih dari separoh peserta mandiri mengalami tunggakan pembayaran auran. Bervariasi, ada yang bulanan dan tahunan. Dengan membayar iuran berarti kita sudah menolong orang lain. Sistim gotong royong dan saling tolong menolong ini yang terus kita harapkan tumbuh dan menjadi kesadaran bagi peserta program JKN-KIS Mandiri,” harapnya Kepala BPJS Kesehatan Limapuluh Kota, Ina Mutia Farina, Jumat (11/1) disela-sela penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan tiga daerah masing-masing Kota Payakumbuh, Tanahdatar dan Lima Puluh Kota, kepada wartawan.
Dia menyebut, saat ini dari seluruh daerah di Sumatera Barat, jumlah kepesertaan program JKN-KIS di Limapuluh Kota nomor dua terendah. Tercatat sampai 4 Januari 2019 lalu baru 267.404 jiwa dari total masyarakat Lima Puluh Kota yang terkaver BPJS Kesehatan. ”Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Limapuluh Kota sampai 4 Januari, 267.404 jiwa berarti 70,57 persen dari jumlah penduduk. Dan tahun ini akan ada penambahan dengan ditandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Lima Puluh Kota sebanyak 17.874 jiwa. Kemudian juga ada penambahan dari Dinas Kesehatan dan Sosial sebanyak 1702 jiwa termasuk bagi bayi yang akan lahir pada tahun 2019 bagi ibu pemilik Jamkesda, ini murni Pemda,” sebut Ina.
Seperti diketahui, Payakumbuh, Limapuluh Kota dan Tanahdatar menandatangani perjanjian kerjasama tentang kepesertaan program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh tahun 2019, Jumat (11/1) di salah satu RM di Kota Payakumbuh.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Ryaan Abdullah Putra mengaku optimis tahun ini dua daerah masing-masing Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Limapuluh Kota bisa mencapai UHC. Meski masih banyak tantangan yang harus dihadapi terutama dalam mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
“Tantangan masih ada. Terutama dalam masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Kemudian kedepan masyarakat harus mendapatkan akses pelayanan yang baik. Tentu kita optimis bahwa daerah yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh tahun ini bisa mewujudkan UHC,” terang Ryaan Abdullah Putra.
Ditambahkan Ryaan Abdullah Putra, untuk Kota Payakumbuh dari seluruh jumlah penduduknya 95 persen sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan sudah mendapatkan predikat UHC. Sedangkan untuk Kabupaten Lima Puluh Kota baru 70,75 persen penduduknya terkaver program JKN-KIS. Untuk Kabupaten Tanah Datar sudah mencapai 78,8 persen masyarakatnya mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS.
”Dengan adanya program JKN-KIS ini tentu masyarakat tidak resah atau cemas lagi untuk berobat saat sakit. Dan kita akan terus meningkatkan akses pelayanan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat peserta JKN-KIS. Termasuk bagi anak yang baru lahir nanti juga akan terkaver program JKN-KIS,” terangnya.
Untuk Limapuluh Kota sendiri perjanjian kerjasama disamping ditandatangani oleh Dinas Kesehatan juga ditandatangani kerjasama dengan Dinas Sosial. Meski masih banyak jumlah masyarakat daerah diperbatasan Sumbar-Riau itu yang belum terkaver program JKN-KIS, namun kedua instansi ini terus mensosialisasikan pentingnya program JKN-KIS. (us)