METRO PADANG

Palak dan Peras Pedagang di Pasar Lubukbuaya, Preman Sok Jago Dicokok, Uang Pungli Dipakai Beli Narkoba

0
×

Palak dan Peras Pedagang di Pasar Lubukbuaya, Preman Sok Jago Dicokok, Uang Pungli Dipakai Beli Narkoba

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN APARAT— Kapolsek Kototangah AKP Afrino mengamankan preman yang suka memeras dan melakukan pungli terhadap pedagang di Pasar Lubukbuaya, Rabu (8/2).

LB.BUAYA, METRO–Para preman atau urang bagak yang dianggap sudah meresahkan warga karena sering melakukan pu­ngu­tan liar (pungli) kembali diringkus aparat Polsek Kototangah. Rabu (8/2) seorang preman yang kerap mere­sah­kan pedagang di Pasar Lubukbuaya, berinisial HK (44) warga Lubukbuaya, diamankan bersama sejumlah uang yang diduga hasil pungli ke pedagang.

Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan, penangkapan pelaku pungli ini menindaklanjuti laporan pedagang yang disam­paikan ke Polsek Koto­tangah Jumat lalu. Peda­gang mengeluhkan praktik pungli yang dilakukan se­jumlah preman di pasar ter­sebut.

“Rabu dini hari kita kem­bali menyisir Pasar Lubukbuaya untuk mencari preman yang meresahkan pedagang. Pelaku kita aman­kan di lantai dua pa­sar sedang menghitung uang hasil pungli,” tuturnya.

Saat pemeriksaan, HK mengaku telah melakukan pungli kepada pedagang dan sopir mobil angkut muat setiap harinya. Jumlah pungutan tersebut bervariasi mulai dari Rp5000 hingga Rp10.000.

HK beraksi bersama tiga orang temannya dengan jadwal dari pukul 06.00 WIB hingga siang hari. Hasil pungli digunakan untuk membeli narkoba. “Pelaku dan barang bukti uang pungli sebesar Rp101 ribu kita amankan ke Ma­pol­sek,” terangnya.

AKP Afrino berharap partisipasi dari ma­sya­rakat untuk melaporkan kepada polisi terdekat jika melihat aksi premanisme dan kejahatan lainnya di sejumlah pusat keramaian. “Melalui penegakan hukum secara tegas dan ada­nya partisipasi masya­ra­kat, diharapkan tidak ada ce­lah sedikitpun untuk me­la­kukan aksi premanisme dan kejahatan lainnya,” sebutnya.

Sebelumnya, delapan orang preman yang diduga melakukan pungli di kawasan Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, diamankan Tim Polsek Koto Tangah, Senin (6/2) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Pungli yang dilakukan berupa meminta uang par­kir kepada sepeda motor dan mobil pengunjung di Pasar Lubuk Buaya dengan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan.

Menurut Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago, satu di antara delapan yang diamankan tersebut merupakan penerima setoran hasil pungli tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya berdasarkan keluhan masya­ra­­kat yang disampaikan saat melaksanakan Jumat Curhat beberapa waktu lalu.

“Dalam program Jumat Curhat, Ada beberapa keluhan masyarakat, yang pertama tingginya pungli yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan,” katanya, Senin (6/2).

AKP Afrino menambahkan, setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala UPTD Pasar Lubuk Buaya, ternyata pungutan parkir tidak ada kontribusinya kepada pendapatan daerah atau Pemko Padang. Termasuk pungutan kepada setiap pedagang baik pedagang sayur dan ikan.

“Untuk parkir dan pedagang ada yang diminta Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.

Dipungut oleh para preman ini. Kita tangkap tangan tadi, meminta Rp5 ribu satu mobil. Kita tanya betul masyarakat mereka sa­ngat keberatan namun takut,” ujarnya.

Ditambahkan AKP Afrino, bahkan masyarakat yang parkir di badan jalan pun tetap dipungut juga parkirnya, begitu juga di dalam terminal yang bukan lokasi parkir juga dipungut.

 “Kami sepakat dengan pihak pasar akan menertibkan ini, agar pasar aman dan nyaman dan mungkin Pasar Lubuk Buaya akan lebih ramai lagi dari hari biasa,” sambungnya.

AKP Afrino menegaskan, usai diamankan, para preman ini diinterogasi, dan mereka mengaku me­nyetorkan kepada seseorang. Totalnya, delapan orang diamankan dalam pe­nindakan pungli ini.

“Setelah kami amankan, depalan orang ini kami bawa ke Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Lubuk Buaya Indra Z mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi masalah pungli parkir. Namun, masih saja ada oknum-oknum yang nekat melakukan pemungutan tanpa sepengetahuan pihaknya, sehingga dikategorikan pungli.

“Kita telah memberi pemberitahuan masalah parkir dan masalah ketertiban pasar. Kita telah konfirmasi kepada pedagang dan pemuda kalau melakukan pemungutan tersebut seharusnya koordinasi da­hulu, baik untuk pendapatan dari parkir sendiri dan untuk pemuda,” tukasnya. (ped)