BUKITTINGGI,METRO–Habat. Tiga pengedar sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi di lokasi berbeda pada hari yang sama. Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan itu disita puluhan paket sabu siap edar.
Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP Syafri mengatakan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda berkat penyelidikan dan juga informasi dari masyarakat.
“Tim amankan pelaku pada Senin (6/2). Antara pelaku satu dengan lainnya tidak ada keterkaitan atau memiliki jaringan yang berbeda,” kata AKP Syafri kepada wartawan, Selasa (7/2).
Dijelaskan AKP Syafri, pelaku pertama berinisial GA (31) ditangkap sekitar pukul pukul 14.30 WIB di rumahnya di Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam.
“Dari penangkapan GA, kami menemukan 10 paket sabu yang kondisinya sudah siap untuk dijual, timbangan digital, dan delapan helai plastik bening pembungkus sabu,” jelas AKP Syafri.
AKP Syafri menuturkan, setelah menangkap GA, sekitar pukul 15.30 WIB, tim kembali bergerak untuk menangkap pelaku AK (34) di kawasan depan SPBU Canduang. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah tiga paket sabu.
“Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB, tim menangkap pelaku MS (34) di rumahnya di kawasan Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam. Dari penangkapan MS, kami menemukan tujuh paket sabu dan timbangan digital,” ujar AKP Syafri.
Menurut AKP Syafri, setelah penangkapan itu, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.
“Terhadap ketiga pelaku terancam minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara sesuai rumusan pasal 114 jo 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (pry)






