Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

Nilai Sewa tak Sesuai Appraisal, Komisi III Minta Kerja Sama Koperasi SMR dengan Pemprov Ditinjau Ulang

Redaksi
Selasa, 07 Februari 2023 | 12:08 WIB
MEMPERLIHATKAN BERKAS--Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung memperlihatkan beberapa berkas terkait pengelolaan lahan seluas 3.903 meter persegi di kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang. ervin/posmetro

MEMPERLIHATKAN BERKAS--Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung memperlihatkan beberapa berkas terkait pengelolaan lahan seluas 3.903 meter persegi di kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang. ervin/posmetro

PADANG, METRO–Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung menilai kerja sama Pemprov Sumbar dengan Koperasi Saudagar Minang Raya (SMR) yang mengelola lahan seluas 3.903 meter persegi di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang diduga cacat hukum dan perlu ditinjau ulang kembali.

Menurut Ali Tanjung, nilai appraisal tidak sesuai dengan nilai kontrak kerjasama dengan pihak yang akan mengelola. Dalam hitungan appraisal terhadap aset daerah seluas 3.903 meter persegi itu, nilai sewa mencapai Rp452 juta per tahun,  namun  Pemprov Sumbar menjalin kesepakatan yang ditandatangani Sekda Provinsi Hansastri dengan Ketua Umum Koperasi SMR Joinerri Kahar nilainya hanya Rp200 juta per tahun.

Karena itu, Komisi III DPRD Sumatera Barat meminta kerja sama yang telah terjadi antara Pemprov Sumbar dengan Koperasi Saudagar Minang Raya (SMR) ditinjau ulang kembali.

Dalam pembahasan, Ali Tanjung mengaku telah mempertanyakan persoalan tersebut.

“ Pihak Pemprov  mengatakan saat itu, nilai sewa tersebut lebih besar daripada hitungan apraisal, karena itu adalah untuk kepentingan sosial. Setahu saya tidak ada Koperasi yang tujuannya kepentingan sosial, pasti demi keuntungan,” ungkap Ali Tanjung kepada wartawan, Senin (6/2) di ruang kerjanya.

Kalau memang itu demi kepentingan sosial, lanjutnya, DPRD kapan saja akan mendukung kegiatan tersebut. Tapi dengan catatan, siapa saja masyarakat yang ingin olah raga di tempat itu tidak bayar harus gratis, kalau memang alasannya kepentingan sosial.

 Ali Tanjung mengatakan,  perjanjian tersebut seharusnya mengacu kepada nilai appraisal yang dilakukan pemerintah, boleh nilainya sama atau di atasnya dan jangan malah jauh di bawah angka tersebut. BPKAD telah menggunakan jasa konsultan untuk melakukan penghitungan.

Baca juga  Promo Juni Ceria Bersama Honda di Menara Agung, Beli Motor Listrik CUV e: Diskon Rp 11 Juta dan Bonus Charger

“Untuk apa ada appraisal dan BPKAD harus mengeluarkan anggaran besar untuk mengetahui nilai riil aset daerah tersebut. Apalagi lahan tersebut akan digunakan untuk lapangan mini soccer yang akan disewakan kepada masyarakat luas nantinya. Ini tentu komersial sehingga sewa nya harus sesuai dengan nilai appraisal yang ada,” kata dia.

Dalam surat perjanjian sewa menyewa sebagian tanah Komplek GOR Haji Agus Salim Padang pada Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar dengan nomor 030/1307/PBMD/BPKAD/2022 dalam pasal 4 tentang besaran nilai sewa dan mekanisme pembayaran nilai sewa yakni harga sewa tanah seluas 3.903 meter persegi.

Adapun nilai sewa tersebut sebesar Rp200 juta per tahun terhitung 28 November 2022 sampai 27 November 2027 yang dibayarkan sekaligus sebelum penandatanganan perjanjian sebesar Rp1 miliar yang masuk ke kas daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga. Selain itu Koperasi SMR juga diperkenankan melakukan perpanjangan perjanjian setelah kesepakatan ini.

Ali Tanjung merekomendasikan tiga hal terhadap perjanjian tersebut yakni meminta pemprov melakukan peninjauan ulang kontrak sewa. Kedua perjanjian itu dapat terus berlangsung jika Koperasi SMR menambah biaya sewa sesuai dengan nilai sewa sesuai hasil appraisal.

“Jika tidak bisa menambahkan nilai sewa maka kami minta kontrak kerja sama itu dibatalkan karena cacat hukum. Harusnya hasil appraisal ini menjadi landasan pemprov mengajukan nilai sewa kepada pihak ketiga,” kata dia.

Sementara Pemprov Sumbar telah melakukan kajian nilai sewa sebesar Rp200 juta terhadap objek aset daerah tersebut sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah pasal 117 bahwa tarif sewa merupakan hasil perkalian antara tarif pokok sewa dikali faktor penyesuaian sewa.

Baca juga  Kewenangan Baru LPS, Bisa Suntikkan Dana ke Bank Berisiko Gagal

Pemprov menilai faktor penyesuai sewa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara pada pasal 26 ayat 3  untuk kegiatan usaha non bisnis dapat diberlakukan faktor sewa 40 persen untuk jenis kelembagaan kategori II sesuai pasal 24 ayat 1 huruf b jenis kelembagaan kategori II yayasan, koperasi, lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan non formal.

Berdasarkan itu tarif sewa yang dikenakan untuk sewa lahan 3.903 meter persegi 40 persen dikali Rp.452 juta dengan hasil Rp180.800.000 dan dibulatkan menjadi Rp.200 juta.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Delliyarti menyampaikan, kalau kerja sama ini sudah sesuai aturan dan regulasi yang ada. Aset lahan ini nantinya dikelola koperasi yang sesuai ketentuan masuk dalam kategori non bisnis. ““Pengelolaanya bukan bertujuan bukan semata-mata mencari keuntungan. Dalam aturannya koperasi ini masuk kategori non bisnis,” katanya.“Dari aturan itu, ada angka penyesuaian yang diterapkan. Sehingga penilainnya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Kawasan ini nantinya bersifat sewa. Memanfaatkan aset yang ada karena selama ini kawasan ini masuk kawasan terlantar.“Disampaikannya lahan ini karena berdekatan dengan kawasa GOR AGur Salim, maka akan dimanfaatkan juga untuk olahraga masyarakat Sumbar. “Kita di eksekutif ini sudah sesuai dengan regulasi. Ini adalah koperasi sifatnya non bisnis,” katanya. (hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

RESMI BEROPERASI— PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PLN Indonesia Power Services (PLN IPS), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berdaya 20 MW.

Siaga Nataru 2025, PLN Indonesia Power Operasikan PLTG Tanjung Selor 20 MW

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
KERJASAMA— Dukung Hilirisasi Petrokimia Nasional, Kilang Pertamina Internasional dan Pertachem Perkuat Komitmen Kerja Sama.

Perkuat Hilirisasi Petrokimia, KPI Lanjutkan Kerja Sama dengan Pertachem

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
PELUNCURAN— Karyawan menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM tabungan Haji BSI saat peluncuran di Kantor Pusat BSI Jakarta.

Dukung Program Pemerintah, BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Biayai Investasi 127 Dapur MBG

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:07 WIB
DISKUSI PUBLIK— Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah (kanan), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (tengah), Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda (kiri) pada diskusi publik bertajuk Prasasti Insights: Mewujudkan Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (23/12).

Makin Punya Peran Strategis, Kinerja Ekonomi Kreatif Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:06 WIB
CSR— Telkomsel Area Sumatera terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak melalui penyaluran bantuan CSR serta pengoperasian Posko Layanan Telkomsel guna memastikan kebutuhan komunikasi masyarakat tetap terpenuhi.

Bangkit Bersama Pascabencana Sumatera, Telkomsel Kembali Salurkan Bantuan CSR dan Posko Layanan di Padang

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:49 WIB
LAYANI KONSUMEN—Marketing PT Menara Agung melayani konsumen yang melakukan pembelian Honda New CB150X.

Promo Gebyar Akhir Tahun di Menara Agung, Honda CB150X Diskon Rp 2,2 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025