Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO BISNIS

Eksistensi Kebudayaan Lokal Tergerus Globalisasi, Nota Penjelasan Ranperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Disampaikan

Redaksi
Selasa, 07 Februari 2023 | 12:08 WIB
SERAHKAN--Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menyerahkan berkas nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah kepada Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dalam rapat paripurna , Senin (6/2,) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

SERAHKAN--Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menyerahkan berkas nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah kepada Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dalam rapat paripurna , Senin (6/2,) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

PADANG,METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (6/2,) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

Nota penjelasan terhadap Ranperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah disampaikan oleh  Sekretaris tim pembahas sekaligus Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Muhayatul.

Disampaikannya, beberapa regulasi tingkat daerah yang berkaitan dengan kebudayaan, seperti Peraturan Daerah Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau belum memadai mengatasi persoalan kebudayaan di Sumatera Barat.

Sementara itu,  terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang disusul dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor  87  Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, juga perlu diakomodir lebih jauh oleh pemerintah daerah.

“Sehubungan dengan itu, Ranperda ini diajukan sebagai upaya untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan di Sumatera Barat. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan menjadi pedoman dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan, sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, perkembangan dan kebutuhan masyarakat di bidang kehidupan sosial budaya,” katanya.

BACA JUGA  Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

Muhayatul memaparkan, sejumlah tujuan dari disusunnya Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah adalah, memperkuat pembangunan karakter melalui internalisasi dan inovasi nilai budaya, meningkatkan adaptasi menghadapi perubahan, komunikasi lintas budaya dan kolaborasi antar budaya dalam pembangunan daerah.

Selanjutnya memberikan pedoman dan perlindungan hukum dalam menyelenggarakan pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat mengatakan, sesuai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023, salah satu Ranperda yang akan dibahas tahun ini adalah, Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat yang diiniasi oleh Fraksi Gerindra DPRD Sumbar.

Sesuai ketentuan pasal 6 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Ranperda ini diajukan melalui usul prakarsa Komisi V DPRD Sumbar.

Setelah melalui tahapan harmonisasi oleh Bapemperda DPRD Sumbar, Ranperda tentang Pokok-Pokok Kebudayaan Sumatera Barat ditetapkan menjadi prakarsa DPRD dengan judul Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Irsyad menuturkan, kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan, baik dalam skala nasional, daerah, maupun dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kebudayaan melekat dalam setiap individu dan kelompok bangsa, yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan.

BACA JUGA  Untuk Pengadaan Vaksin Covid-19, Kemenkeu Alokasikan Dana Rp 34 T

Ia menambahkan, kebudayaan dalam salah satu pengertiannya adalah segala jenis hasil pemikiran, praktek sehari-hari, gagasan, yang dihasilkan dari proses belajar. Proses ini dapat dijelaskan sebagai praktik baik dari pengalaman hidup manusia atau kelompok masyarakat, yang kemudian dipelihara, diwariskan, dan disimpan, dalam berbagai bentuknya. Wujud kebudayaan dapat berupa benda yang tampak (tangible), dan hal yang tidak tampak (intangible).

Irsyad mengatakan, dalam Pokok Pikiran Kebudayan Daerah (PPKD) Provinsi Sumbar Tahun 2018,  disebutkan bahwa garis besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi.

PPKD melihat salah satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus di Sumbar mengenai kebudayaan. Namun dalam dokumen yang sama belum nampak arah jelas terkait upaya mengatasi hal tersebut. Begitu juga dalam RPJMD Provinsi Sumbar 2021-2026. (hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBIJAKAN— Bank Mandiri terbitkan kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2025.

Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:17 WIB
ILUSTRASI— Pengendara sepeda motor honda menggunakan safety untuk keselamatan.

Menara Agung Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara saat Pulang Kampung

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:16 WIB
PENUKARAN UANG— Masyarakat antusias melakukan penukaran uang baru yang disediakan BI Sumbar.

Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Libur Panjang Nataru, BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:15 WIB
RESMI BEROPERASI— PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PLN Indonesia Power Services (PLN IPS), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berdaya 20 MW.

Siaga Nataru 2025, PLN Indonesia Power Operasikan PLTG Tanjung Selor 20 MW

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
KERJASAMA— Dukung Hilirisasi Petrokimia Nasional, Kilang Pertamina Internasional dan Pertachem Perkuat Komitmen Kerja Sama.

Perkuat Hilirisasi Petrokimia, KPI Lanjutkan Kerja Sama dengan Pertachem

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
PELUNCURAN— Karyawan menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM tabungan Haji BSI saat peluncuran di Kantor Pusat BSI Jakarta.

Dukung Program Pemerintah, BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Biayai Investasi 127 Dapur MBG

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:07 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025