METRO SUMBAR

Sukseskan Pendaftaran Tanah Siste­matis Lengkap, Pemko Payakumbuh Pasang Patok Tanah

0
×

Sukseskan Pendaftaran Tanah Siste­matis Lengkap, Pemko Payakumbuh Pasang Patok Tanah

Sebarkan artikel ini
PASANG—Pj Wali Kota Payakubuh Rida Ananda bersama Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Pasang patok Batas Tanah.

PAYAKUMBUH, METRO–Guna menyukseskan Pendaftaran Tanah Siste­matis Lengkap (PTSL) ta­hun 2023 di kota Payakumbuh, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kota Payakumbuh helat Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) bidang tanah yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, Gemapatas merupakan upaya bentuk meningkatkan kesadaran untuk me­nandai kepemilikan tanah bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasio­nal (ATR/BPN) inisiasi Ge­mapatas bagi sebanyak 1 juta patok tanah secara serentak pada Jumat 3 Februari 2023.

Pemasangan sejuta patok tanah ini juga akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN. Berlangsung secara simbolis di kelurahan Ibuh, kecamatan Payakumbuh Barat, dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, kegiatan Gemapatas dihadiri Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda bersama staf ahli bidang pemerintahan dan kesra Elvi Jaya didampingi Sekretaris Camat Payakumbuh Barat Aulia Fajrin dan Lurah Ibuh Yose Nurwahid beserta jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh dan kantor ATR/BPN Kota Pa­yakumbuh.

”Gemapatas ialah gerakan yang baru pertama kali dilaksanakan semenjak Republik Indonesia berdiri,” ujar Kepala kantor Pertanahan kota Payakumbuh Heddy Saragih setelah menghadiri secara virtual kegiatan Gemapatas bagi sejuta patok tanah se-Indonesia.

Baca Juga  Sabuk Hitam Inkado Sumbar Adakan Buka Bersama

Disampaikan Heddy ke­pada Pj. Walikota Payakumbuh bahwa di kota Payakumbuh telah dipasang patok atau tanda batas tanah sebanyak 50 (Lima­puluh) patok bidang tanah yang berada di wilayah administrasi kelurahan Ibuh, kecamatan Payakumbuh Barat.

”Pemasa­ngan patok merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mu­dah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah,” ka­tanya.

Patok dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan, sehingga batas bidang tanah semakin jelas dan bisa mencegah seng­keta batas yang selama ini sering terjadi.

Patok bisa dari beton, besi, atau pipa paralon dengan panjang  minimal 50 cm, diameter sekurang-kurangnya 5 cm, lalu ditanam dengan ke­dalaman 30 cm dan sisa­nya setinggi 20 cm di permukaan tanah.

Mendengar atas pe­nyampaian dari kepala kantor ATR/BPN Kota Pa­yakumbuh tersebut, Pj. Walikota Rida Ananda ucapkan terimakasih dan sa­ngat mengapresiasi atas inovasi yang telah diga­gas oleh Kementrian ATR/BPN.

Baca Juga  Partisipasi Pemilih di Palupuh Meningkat

”Tentu, selama ini da­pat kita lihat jika terkait dengan persoalan tapal batas patok bidang tanah merupakan persoalan yang sering membuat warga saling berselisih. Tapi, Alhamdulilah, untuk kota Payakumbuh hal ini tidak ada terjadi, karna warga kota Payakumbuh sangat menjunjung tinggi rasa to­leransi antar sesama,” ung­kap Rida

”Akan tetapi, jika ada sedikit kendala dan hambatan yang ditemui, maka warga mengutamakan untuk menyelesaikan hambatan itu dengan cara mu­syawarah serta mufakat,” lanjutnya.

Orang nomor satu di lingkup pemerintah kota Payakumbuh itu menyampaikan bahwasanya  atas Gemapatas yang dilaksanakan oleh pihak dari kantor pertanahan ini dapat diambil hikmahnya bersama, dimana niat dari pihak  pertanahan ini untuk ba­gaimana dalam melaksa­nakan patok batas ini, yakn agar tidak ada lagi caplok mencaplok tanah yang terjadi diantara masyarakat yang selama ini sering terjadi,” tukas Rida.

Setelah mengikuti secara virtual, kepala kantor Pertanahan kota Payakumbuh Heddy Saragih mangajak Pj. Walikota untuk melaksanakan pemasangan patok batas bidang tanah  yang berada di sebelah kantor kelurahan Ibuh, kecamatan Payakumbuh Barat. (uus)